TRIBUNNEWS.COM - Polisi meluruskan bahwa delapan warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat bukan tewas akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan.
Namun, para korban tewas akibat meminum alkohol berkadar 96 persen yang digunakan untuk disinfektan.
Mereka yang tewas adalah E (55), H (29), G (35) J (34), G (35), JS (45), R (34), EL (17), SU (42), IK (27), N (42), dan A (30).
Hal ini diungkapkan oleh Kasatres Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama Putra.
Septian menuturkan pihaknya menemukan jeriken bekas wadah alkohol berukuran lima liter di salah satu kediaman korban.
"Bukan pesta miras oplosan. Para korban mengonsumsi alkohol non-food grade yang seharusnya digunakan untuk keperluan luar, seperti disinfektan, dalam jumlah 5 liter atau satu jerigen penuh,” ungkap Septian di Mapolres Cianjur, Sabtu (8/2/2025) malam, dikutip dari Kompas.com.
Septia mengatakan alkohol tersebut lantas dicampur dengan beberapa bahan lainnya seperti minuman kemasan.
"Saat pesanan alkohol murni itu sampai pada Kamis (6/2/2025) lalu, kemudian mereka mencampurkannya dengan minuman perasa, seperti soda, dan minuman kemasan," jelasnya.
Septian mengatakan para korban memang sudah berniat untuk menenggak alkohol murni.
Akhirnya, salah satu korban berinisial R memesan satu jeriken alkohol secara online.
"Alkohol dengan kadar 96 persen tersebut dibeli oleh korban yang berinisial R (34) melalui toko online sebanyak 5 liter."
"Ketika pesanannya sampai mereka langsung mengkonsumsinya," katanya, dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: Tragedi Pesta Miras di Cianjur: 4 Orang Meninggal, 5 Lainnya Masih Dirawat
Terpisah, Kapolsek Mande, AKP Dadeng, menuturkan, para korban merasakan gejala mual hingga sesak pada keesokan harinya, Jumat (7/2/2025).
Nahas, salah satu korban berinisial H menjadi orang pertama yang dinyatakan meninggal dunia.