News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perselingkuhan Ichlas Budhi Dibongkar Istri, Video Syur di Hotel Gresik jadi Barang Bukti

Penulis: Faisal Mohay
Editor: timtribunsolo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

VIDEO SYUR GRESIK - Ichlas Budhi Pratama dan Viska Dhea Pratama tersangkut kasus video syur. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan istri Ichas Budi pada Senin (3/2/2025).

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Ichlas Budhi Pratama (37), warga Gresik, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah dilaporkan istrinya atas dugaan perzinahan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pelaku diketahui berselingkuh dengan seorang wanita bernama Viska Dhea Ramadhani (27).

Bukti berupa video asusila mereka ditemukan di ponsel Ichlas, direkam di sebuah hotel di Gresik pada 26 Januari 2025.

Polisi bergerak cepat dengan menetapkan Ichlas dan Viska sebagai tersangka. Keduanya langsung ditahan di Mapolres Gresik.

"Kami telah mengamankan dua tersangka yang terlibat dalam tindak asusila. Bukti-bukti sudah kami kumpulkan, termasuk rekaman video yang ditemukan di ponsel pelaku," kata Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro, Kamis (6/2/2025).

Ichlas dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) serta Pasal 34 Jo Pasal 8 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, ia juga terancam hukuman atas KDRT yang dilaporkan istrinya.

Kasus ini berujung pada pemecatan Ichlas dari PT Petrokimia Gresik. Perusahaan mengambil langkah tegas setelah kasus ini mencuat ke publik.

"Terhitung sejak 1 Februari 2025, IBP resmi diberhentikan dari perusahaan karena melanggar aturan yang berlaku," ujar SVP Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo.

Sementara itu, sang istri, POD, mengaku akan menggugat cerai suaminya karena sudah lama tidak mendapat nafkah dan harus menjual perhiasan demi bertahan hidup.

"Saya sudah tidak tahan. Rumah pun cicilannya tidak dibayar oleh dia. Saya akan segera mengajukan gugatan cerai," tegas POD.

Ichlas dan Viska akhirnya ditangkap saat tengah berada di sebuah kafe di Surabaya pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

Baca juga: Sosok Viska Dhea, Ibu 2 Anak asal Sidoarjo Selingkuh dengan Mantan Karyawan PT Petrokimia Gresik

Saat diperiksa, keduanya mengaku mulai berkenalan sejak Oktober 2024 dan semakin dekat hingga akhirnya melakukan hubungan terlarang pada Januari 2025.

Barang bukti berupa tiga unit ponsel, pakaian yang digunakan dalam video, serta satu flashdisk berisi rekaman telah diamankan penyidik.

"Kami mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam bergaul dan menggunakan teknologi. Jangan sampai tindakan seperti ini merusak masa depan," kata Kompol Danu.

Kasus ini terus didalami pihak kepolisian, sementara Ichlas dan Viska kini harus menjalani proses hukum yang menanti mereka.

Sebagian artikel telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Perasaan Istri Korban Selingkuh Gresik, Lega Suami Dipenjara dan Harus Tegar Hidupi Anak Sendiri

(Tribunnews.com/Mohay) (SuryaMalang.com/Willy Abraham)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini