TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Ketahuan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 500 gram, seorang penumpang pesawat ditangkap di Bandara Haluoleo, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (9/2/2025).
Penumpang berinisial Z (30) membawa sabu tersebut di dalam koper.
Direktur Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo mengatakan hasil pemeriksaan sementara, sabu 500 gram tersebut dikemas dalam 15 sachet plastik bening.
"Jadi pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu ini dilakukan oleh Tim Opsnal Unit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba di wilayah hukum Polda Sultra,” ujarnya.
Sementara itu, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Z membawa sabu tersebut dari Kota Batam, Kepulauan Riau melalui Bandara Haluoleo, Kota Kendari.
Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sultra, AKP Bahri membenarkan penangkapan Z saat tiba di Bandara Haluoleo Kendari usai penerbangan dari Jakarta.
"Iya benar, kurir narkoba tersebut tiba menggunakan pesawat dari Jakarta tujuan Kendari," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (9/2/2025).
Sebelum penangkapan, Polda Sultra berkoordinasi dengan personel Lanud HLO dan petugas Bandara Haluoleo Kendari.
Kemudian petugas bandara bersama Lanud dan personel Polda Sultra yang mencurigai Z langsung memeriksa barang bawaan pelaku sekira pukul 09.00 Wita.
"Setelah dilakukan pemeriksaan pada Z ditemukan 15 bungkus sabu dengan berat total sekitar 500 gram yang dibungkus menggunakan plastik bening," jelas Bahri.
Z mengaku hanya bertugas sebagai kurir yang mengambil sabu tersebut dari Batam menuju Jakarta dan Kendari.
"Z mengaku sabu tersebut diambil atas perintah bosnya yang saat ini masih dalam penyelidikan," kata AKP Bahri.