Anaknya Terpaksa jadi Penarik Sampah, Wawan Berjuang untuk Ijazah yang Ditahan di Sekolah Sejak 2019

Penulis: Isti Prasetya
Editor: timtribunsolo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IJAZAH ANAK DITAHAN - Wawan Suherwan (54) orangtua Adis Saefulloh saat diwawancara TribunJabar.id, di halaman Kantor Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (13/2/2025) sore. Ijazah Adis tertahan di SMK PGRI Jatinangor lantaran tidak bisa melunasi tunggakan biaya sebesar Rp1 juta sejak lulus pada 2019 silam.
IJAZAH ANAK DITAHAN - Wawan Suherwan (54) orangtua Adis Saefulloh saat diwawancara TribunJabar.id, di halaman Kantor Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (13/2/2025) sore. Ijazah Adis tertahan di SMK PGRI Jatinangor lantaran tidak bisa melunasi tunggakan biaya sebesar Rp1 juta sejak lulus pada 2019 silam.

TRIBUNNEWS.COM - Adis Saefulloh (24), lulusan SMK PGRI Jatinangor, terpaksa bekerja sebagai penarik sampah sejak lulus pada 2019.

Ijazahnya ditahan oleh pihak sekolah akibat tunggakan biaya pendidikan sebesar Rp1 juta yang belum dibayar oleh ayahnya, Wawan Suherwan (54).

Wawan, yang bekerja sebagai office boy di Kantor Kecamatan Jatinangor, mengaku tidak mampu melunasi tunggakan tersebut.

"Penghasilan saya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ungkap Wawan.

Akibat penahanan ijazah, Adis tidak dapat melamar pekerjaan formal selama lima tahun.

Saat ini, ia hanya mendapatkan penghasilan Rp300 ribu per bulan dari pekerjaannya sebagai penarik sampah, mengumpulkan sampah dari rumah-rumah warga untuk dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS).

Baca juga: Ijazah Ditahan Sejak 2019, Adis Terpaksa jadi Tukang Sampah, Ayah Tak Bisa Lunasi Tunggakan Rp1 Juta

Wawan telah berupaya untuk mendapatkan ijazah asli anaknya dengan mendatangi sekolah untuk meminta keringanan.

Namun, yang didapatnya hanya fotokopi ijazah, yang tidak dapat dipakai untuk melamar pekerjaan.

"Fotokopi ijazah tidak berlaku, kan melamar kerja harus ijazah asli," jelasnya saat ditemui di halaman Kantor Kecamatan Jatinangor pada Kamis, 13 Februari 2025.

Wawan juga mengaku belum mengetahui adanya kebijakan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, yang melarang penahanan ijazah oleh pihak sekolah.

"Baru tahu ada aturan itu, gratis ya. Besok lah mau ke sekolah mau tanya kembali bagaimana responsnya," pungkas Wawan.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak SMK PGRI Jatinangor belum memberikan keterangan terkait penahanan ijazah Adis Saefulloh.

(Tribunnews.com/Isti Prasetya)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini