Tunggu 1.2 detik untuk membaca artikel
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE

Penampakan 5 Mobil Mewah Milik Direktur Persiba Balikpapan Disita Polisi, Terjerat Kasus TPPU

Polisi telah menyita lima mobil mewah dan dua sepeda motor milik Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto terkait kasus TPPU.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Penampakan 5 Mobil Mewah Milik Direktur Persiba Balikpapan Disita Polisi, Terjerat Kasus TPPU
Tribunkaltim.co/Dwi Ardianto
MOBIL MEWAH - Deretan barang bukti berupa mobil mewah dan motor terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi, dititipkan di Polda Kaltim, Selasa (11/3/2025). Ada lima mobil, yakni Lexus merah, Honda Civic hitam, Mustang GT hitam, Toyota Alphard putih, dan Honda Freed putih, juga motor Honda Scoopy, motor matic Royal Alloy putih. Catur Adi diamankan Bareskrim Polri karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika dan TPPU. 

TRIBUNNEWS.COM, Balikpapan – Polisi telah menyita lima mobil mewah dan dua sepeda motor milik Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto, yang terjerat dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penyitaan ini dilakukan setelah Catur ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kendaraan yang disita terdiri dari, 1 unit mobil Lexus berwarna merah, 1 unit mobil Honda Civic berwarna hitam, 1 unit mobil Mustang GT hitam, 1 unit mobil Honda Freed berkelir putih serta 1 unit Toyota Alphard Putih. 

Termasuk juga, 1 unit motor Honda Scoopy berwarna hijau dan 1 unit motor matic Royal Alloy putih. 

Menurut Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, barang bukti tersebut telah terparkir rapi di halaman Polda Kaltim.

"Bareskrim Mabes Polri meminta Polda Kaltim mengamankan barang bukti yang disita terkait kasus TPPU," ujarnya, Selasa (11/3/2025).

Baca juga: Persiba Tegaskan Catur Adi yang Ditangkap Polisi Sudah Tak Jabat Dirtek Sejak Akhir Musim Liga 3

Latar Belakang Penangkapan

Catur Adi Prianto ditangkap setelah terungkapnya kasus penyalahgunaan narkotika dalam razia di Lapas Kelas II A Balikpapan pada 27 Februari 2025.

Penangkapan ini juga melibatkan sembilan narapidana yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Dari razia tersebut, polisi berhasil mengamankan 69 gram narkoba jenis sabu.

"Info peredaran narkotika mencapai 3 kg, dan salah satu tempat peredarannya adalah Lapas. Saat razia, kami menemukan 69 gram narkoba," jelas Kombes Yuliyanto.

Baca juga: Bareskrim Ungkap Keterlibatan Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi dalam Jaringan Narkoba

Proses Hukum Berlanjut

Saat ini, sembilan narapidana yang terlibat sedang dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus TPPU yang melibatkan Catur.

Mereka kini berada di Bareskrim Polri untuk proses lebih lanjut.

Terkait keterlibatan pihak lapas, Yuliyanto menyatakan bahwa hasil penyidikan akan menentukan siapa saja yang terlibat.

"Petugas lapas akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Kita tunggu hasil pemeriksaan," pungkasnya.

Polisi masih melanjutkan penyelidikan untuk menelusuri aliran dana hasil peredaran narkoba yang diduga melibatkan Catur Adi Prianto.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Polisi Sita Mobil Mewah Catur Adi, Direktur Persiba Diduga Terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang

(TribunKaltim.co/Dwi Ardianto)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas