TRIBUNNEWS.COM - Empat orang warga Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), dibekuk polisi karena diduga terlibat dalam kasus penyelundupan senjata dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Keempatnya ditangkap oleh anggota Polda Jatim dan Satgas Operasi (Kaops) Damai Cartenz-2025 pada Sabtu (8/3/2025).
Penangkapan 4 warga Bojonegoro ini merupakan hasil pengembangan polisi terhadap kasus penyelundupan senjata KKB Papua yang diduga dilakukan oleh seorang pecatan TNI AD, Yuni Enumbi (29).
Dari 4 warga Bojonegoro yang ditangkap tersebut, 3 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 1 orang lainnya hanya berstatus sebagai saksi.
Berikut 3 sosok warga Bojonegoro tersangka kasus penyelundupan senjata dan amunisi KKB Papua yang melibatkan Yuni Enumbi:
- TR bertugas sebagai pembuat, pemasok dan pendistribusi senjata rakitan.
- MK, bertugas sebagai operator mesin perakitan senjata api di Bojonegoro.
- PO, bertugas sebagai pembuatan bagian popor senjata api rakitan.
Sedangkan, MH, ditetapkan sebagai saksi yang diajak oleh tersangka TR untuk menyetir kendaraan pengiriman pasokan senjata tersebut.
Baca juga: Warga Bojonegoro Jadi Pemasok Senjata Yuni Enumbi untuk KKB Papua, Sekali Transaksi Rp 1,3 Miliar
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengungkapkan bahwa para tersangka warga Kabupaten Bojonegoro itu ditengarai telah terlibat dalam pengiriman senjata tersebut dalam kurun waktu hampir setahun.
Tetapi, mereka baru berhasil satu kali mengirimkan pasokan senjata ke Papua, di antaranya 6 pucuk senjata api dan 882 butir amunisi yang disembunyikan dalam tabung kompresor angin, lalu dikemas lapisan keranjang.
Senjata dan amunisi tersebut dikirim berdasarkan pesanan dari Yuni Enumbi dengan nilai transaksi sekitar Rp 1,3 miliar.
Menurut Farman, ketiga tersangka pemasok senjata tersebut sejak awal sudah mengetahui bahwa pemesanan senjata api rakitan beserta ratusan amunisi tersebut, diperuntukkan kegiatan KKB di Papua.
"Bagaimana caranya, ya tentu ada pesanan dulu, dari Papua. Seperti yang disampaikan tersangka Eko dan tersangka Yuni. Tersangka Yuni pernah ke Bojonegoro untuk melihat lokasi pembuatan senjata ini. Sekali transaksi kurang lebih Rp 1,3 miliar," kata Farman di Ruang Rapat Utama Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Selasa (11/3/2025), dilansir dari TribunJatim.com.
Farman mengatakan bahwa ketiga tersangka warga Bojonegoro itu memiliki kemampuan merakit senjata dengan bermodalkan pembelajaran non-formal atau autodidak.
Semula, ketiga tersangka itu memiliki bisnis bengkel tempat pembuatan senjata angin yang dipakai berburu hewan liar.
Tetapi, belakang ini bisnis mereka berkembang menerima pesanan pembuatan senjata api rakitan.
Bahkan, tersangka Yuni Enumbi sempat mendatangi langsung bengkel tempat kerja ketiga tersangka di Bojonegoro untuk melihat kualitas senjata buatan mereka.
"Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan autodidak. Awalnya suka bongkar pasang senjata angin itu. Kemudian, berkembang untuk membuat senjata api," sebut Farman.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti senjata api rakitan dan ratusan amunisi berbagai macam kaliber, di bengkel pembuatan senjata api rakitan milik TR di kawasan Perumahan Kalianyar Citra Modern, Kecamatan Kapas, Bojonegoro.
Terdapat 982 butir amunisi yang terdiri dari peluru 402 butir kaliber 5,56, peluru 192 butir kaliber 22, peluru 68 butir kaliber 30, peluru 152 butir kaliber 7,62 x 59 mm, peluru 197 butir kaliber 7,62 x 51 mm, peluru 14 butir kaliber 9 mm, dan eluru 1 butir kaliber 7,62
Ditemukan juga 5 senjata api rakitan yang terdiri dari 2 senjata panjang rakitan dan 3 senjata api laras pendek rakitan.
"Jadi saat kami lakukan penggerebekan, banyak ditemukan barang bukti alat bubut, alat las, dan beberapa mesin untuk pembuatan, contohnya alat yang sudah dibuat dan siap, sudah dibuatkan popor. Ada senjata pendek rakitan," ungkap Farman.
Baca juga: Terima Rp1,3 M dari Yuni Enumbi Pecatan TNI, Warga Bojonegoro Jadi Pemasok Senjata KKB Papua
Adapun mengenai pasokan amunisi yang totalnya mencapai ribuan butir tersebut, Farman menyebutkan bahwa para tersangka warga Bojonegoro itu memperoleh pasokan dari pihak lain.
Sosok pemasok amunisi itu sendiri kini sudah diketahui identitasnya dan sedang diburu polisi.
"Amunisi yang ada di depan rekan-rekan merupakan pabrikan, yang diduga didapat dari rekannya, yang ini sedang masih dalam pencarian sosok pelakunya. Iya pasti dia dapat ilegal," ujar Farman.
"Masih kami selidiki profil yang sebenarnya siapa. Untuk nama masih kami rahasiakan," lanjutnya.
Tetapi, jika diteliti secara kasat mata, amunisi tersebut terdiri dari beberapa macam kaliber yang merupakan hasil produksi pabrikan khusus senjata.
"Amunisi ini ya untuk militer. Seperti yang kami sampaikan ada kaliber. Ini buatan pindad, ada nomor registernya," tutupnya.
Kapolda Papua Irjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin menambahkan bahwa dari pengembangan atas kasus penyelundupan senjata Yuni Enumbi, polisi berhasil menangkap 5 orang tersangka di wilayah Bojonegoro, Papua Barat, dan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Selain, mengamankan tersangka TR, MK dan MH di Bojonegoro, Jatim. Polisi juga menangkap tersangka ES, eks anggota TNI Kodam 18 Kasuari di Manokwari, Papua Barat, yang bertindak sebagai perantara dan penyimpan senjata.
Kemudian, tersangka AS yang bertindak sebagai penyimpanan senjata dan amunisi, di Sleman.
"Operasi 6 Maret sampai 9 Maret 2025, menangkap tersangka beserta peranan masing-masing dan juga dengan berbagai jenis senjata api dan amunisi," jelas Petrus melalui video telekonferensi dari Papua dengan Ruangan Rapat Utama Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Selasa.
Sebelumnya, Yuni Enumbi (29) yang terlibat pengiriman senjata KKB ditangkap polisi di Keerom, Papua, pada Kamis (6/3/2025).
Dilansir dari Tribun-Papua.com, Yuni Enumbi adalah mantan anggota TNI Kodam 18 Kasuari Papua Barat berpangkat Prada.
Polisi juga menangkap dua orang lainnya, yaitu Yudhi Kalalo (49) asal Manado, Sulawesi Utara (Sulut) yang berprofesi sebagai sopir, dan Matius Payokwa, beralamat di Jayapura, Papua, yang berperan sebagai helper.
Dari hasil penangkapan, aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat pucuk pistol jenis G2 Pindad, dua pucuk senjata api laras panjang jenis SS1 V1 Pindad, dan ratusan butir amunisi dari berbagai kaliber.
Senjata-senjata tersebut disembunyikan di dalam tabung air kompresor dan dibungkus dalam paket suku cadang mobil untuk mengelabui petugas.
Aparat juga menyita barang bukti lainnya di antaranya senapan angin, teleskop, peredam senapan angin, dan berbagai suku cadang senjata api.
Barang-barang tersebut diduga akan diserahkan kepada KKB Puncak Jaya pimpinan Lerimayu Telengen.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terungkap Pecatan TNI Beli Senjata untuk KKB Papua di Bojonegoro, 3 Perakit Ditangkap
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi) (Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela)