News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sritex Pailit

DPR dan Pemerintah Terus Kawal Pemenuhan Hak-hak Eks Karyawan Sritex

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KARYAWAN SRITEX - DPR dan pemerintah mengawal hak-hak eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Komisi IX DPR bergerak cepat terkait adanya keluhan Pekerja PT Sritex diantaranya soal lambatnya pencairan BPJS  Ketenagakerjaan. Komisi IX DPR datang dengan melihat langsung proses tersebut.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR dan pemerintah mengawal hak-hak eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.

Komisi IX DPR bergerak cepat terkait adanya keluhan Pekerja PT Sritex diantaranya soal lambatnya pencairan BPJS  Ketenagakerjaan. Komisi IX DPR datang dengan melihat langsung proses tersebut.

"Alhamdulillah proses tersebut telah berjalan baik Pihak BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan beberapa perbaikan diantaranya penambahan petugas dan dipastikan sebelum lebaran semua proses selesai, termasuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang oleh Presiden RI Bapak Prabowo nilainya dinaikkan sehingga Pekerja merasa sangat senang," kata Anggota Komisi IX, Obon Tobroni Sabtu (15/3/2025).

Baca juga: Iwan Lukminto Terancam, 2 Langkah Tegas Buruh Jika THR Eks Karyawan Sritex Tak Dibayar

Menurutnya, selain BPJS ketenagakerjaan hak-hak lain diantaranya THR, pesangon dan lain-lain akan terus dikawal.

Terkait persoalan kepailitan PT Sritex pemerintah telah melakukan banyak langkah konkrit termasuk akan mengoperasikan kembali perusahaan tersebut dengan managemen yang baru.

Menurutnya para mantan karyawan PT Sritex akan dipekerjakan di perusahaan yang baru tersebut. "Kami bertemu langsung dengan para mantan karyawan dan mereka antusias untuk bekerja kembali di perusahaan baru," ujarnya.

Namun, dirinya menyayangkan adanya provokasi berupa ajakan demo oleh kelompok yang bukan karyawan PT Stitex di tengah situasi yang sudah kondusif ini.

"Kami menyerukan kepada semua pihak untuk sama sama berjuang memastikan pemenuhan hak karyawan PT Sritex berjalan dengan baik. Jangan ada provokasi dan penyebaran informasi bohong yang hanya akan memperkeruh situasi," ucapnya.

Baca juga: Buruh Sritex Terancam Tidak Terima THR dan Pesangon karena Ketidakpasian Informasi

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli buka suara terkait tindak lanjut pembayaran THR kepada karyawan PT Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Yassierli mengungkap, terkait pembayaran THR ini pihaknya akan bertemu dengan pihak kurator dan manajemen.

Nantinya Yassierli akan meminta kurator untuk memaparkan terkait teknis pembayaran THR ke karyawan Sritex ini.

Selain itu Yassierli juga berjanji untuk mendorong pihak kurator dan manajemen untuk bisa segera membayar THR karyawan Sritex.

"Kita akan bertemu dengan kurator, dengan pihak manajemen. Kita akan bertemu, kita akan minta mereka nanti akan memaparkan."

"Tetapi tetap sebenarnya ini adalah domain dari kurator. Jadi kita memperjuangkannya dengan kita mendorong mereka nanti," kata Yassierli dilansir dari Kompas TV. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini