TRIBUNNEWS.COM, SUMSEL - Kasus judi sabung ayam yang berujung pada penembakan tiga anggota polisi di Lampung terus berkembang, mengungkap lebih banyak keterlibatan pihak-pihak tak terduga.
Salah satu tersangka terbaru yang terungkap adalah Bripda Kapri Sucipto, anggota Polda Sumatera Selatan, yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kapri terlibat dalam perjudian sabung ayam yang berlangsung di Way Kanan, yang akhirnya menyebabkan tewasnya tiga anggota Polsek Negara Batin.
Baca juga: 4 Tersangka Kasus Sabung Ayam dan Penembakan di Way Kanan Lampung: 1 Polisi, 1 Sipil dan 2 TNI
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengungkapkan dalam konferensi pers pada Selasa (25/3/2025) bahwa Bripda Kapri hadir di lokasi kejadian pada saat penggerebekan judi sabung ayam.
Kapri mengaku mendapatkan undangan untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut dan mengenal dua anggota TNI, yaitu Kopka Basar dan Peltu Lubis, yang diduga melakukan penembakan, sejak tahun 2018.
"Bripda Kapri Sucipto adalah anggota Polri Polda Sumsel yang hadir di lokasi kejadian. Ia datang karena mendapatkan undangan untuk mengikuti kegiatan judi sabung ayam yang digelar di sana," ujar Kapolda Helmy.
Baca juga: Kapolda Lampung Sudah Siapkan Pasal Pembunuhan Berencana untuk Tersangka Penembakan 3 Polisi
"Kapri juga membuat video undangan untuk ajakan terlibat dalam kegiatan tersebut. Dia mengaku memiliki kegemaran terhadap sabung ayam," lanjutnya.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa Bripda Kapri tidak hanya hadir di lokasi kejadian, namun juga berperan aktif dalam mengundang orang untuk terlibat dalam perjudian tersebut.
Ia diketahui memiliki hubungan dengan kedua oknum TNI yang diduga melakukan penembakan terhadap tiga anggota polisi.
Keterlibatan Kapri dalam acara perjudian sabung ayam ini berujung pada insiden tragis, yang menyebabkan penembakan terhadap tiga anggota Polsek Negara Batin yang sedang melakukan penggerebekan.
Selain Bripda Kapri, dua anggota TNI yang terlibat, Kopka Basar dan Peltu Lubis, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
Kedua oknum TNI ini diduga melakukan penembakan yang menewaskan tiga polisi di lokasi penggerebekan pada 17 Maret 2025.
Saat ini, kedua tersangka tersebut telah ditahan di Mako Denpom II/3 Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolda Lampung juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa beberapa saksi, termasuk anggota Polri dari Polres Lampung Tengah yang sempat datang ke lokasi judi sabung ayam, serta beberapa warga sipil yang berada di sekitar TKP.
Keterangan dari saksi-saksi ini semakin memperkuat proses penyelidikan, yang kini terbagi menjadi dua kluster: kasus perjudian sabung ayam dan penembakan yang mengakibatkan tewasnya tiga petugas Polri.
Kasus ini memunculkan perhatian besar terkait keterlibatan anggota Polri dan TNI dalam aktivitas ilegal yang berujung pada kekerasan. Pihak berwenang berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.