News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ranperda P-APBD Sumut 2025 Resmi Disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RANPERDA P-APBD - Gubernur Sumut Bobby Nasution menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut tentang penyampaian pendapat akhir seluruh fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun Anggaran 2025, di Gedung Dewan, Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Medan, Senin (29/9/2025).

TRIBUNNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. 

Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Medan, Senin (29/9/2025). 

Persetujuan P-APBD 2025 tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Ketua DPRD Sumut Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti, setelah mendengarkan pendapat akhir dari seluruh fraksi di DPRD Sumut. 

Diketahui, terjadi penyesuaian terhadap APBD Murni 2025, dari Rp13,242 Triliun menjadi Rp12,546 Trilun atau berkurang Rp696,79 Miliar. Angka tersebut mempertimbangkan adanya penurunan PAD dan Transfer dari pemerintah Pusat.

Baca juga: Pemprov Sumut Luncurkan Program Sekolah Gratis 2026, Dimulai dari Kepulauan Nias

Gubernur Sumut Bobby Nasution, yang hadir bersama Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong dan seluruh pimpinan OPD, mengapresiasi persetujuan bersama tentang P-APBD 2025 tersebut. Menurutnya, disetujuinya P-APBD 2025 hari ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah, menyesuaikan kebijakan pembangunan dengan perkembangan dan dinamika yang terjadi, baik di tingkat nasional maupun daerah.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumut, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Provinsi Sumut yang telah membahas secara seksama, konstruktif, dan penuh tanggung jawab terhadap rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini. Semoga kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” kata Bobby Nasution. 

Baca juga: Bobby Nasution Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Labura-Toba Mulai Dikerjakan Tahun Ini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini