TRIBUNNEWS.COM - Bripka NW, seorang polwan anggota Polres Blitar Kota, Jawa Timur jadi tersangka atas kasus dugaan perselingkuhan.
Ia dilaporkan suaminya sendiri yang juga anggota Polres Blitar Kota karena berselingkuh dengan anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP.
Keduanya diduga berselingkuh di sebuah tempat di Kota Batu, Jawa Timur.
Meski Bripka NW sudah jadi tersangka, namun GP masih berstatus jadi saksi.
Berikut sejumlah fakta terkait kasus dugaan perselingkuhan antara polwan dan anggota DPRD:
1. Dilaporkan Suami
Kasus dugaan perselingkuhan ini terungkap setelah suami NW yang juga anggota Polres Blitar Kota membuat laporan.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar menuturkan, untuk kasus perselingkuhan ditangani Polres Batu.
"Penanganan kasusnya di Polres Batu, karena lokasinya di Kota Batu. Polres Blitar Kota akan menangani soal kode etik, karena seorang anggota Polri," ujarnya, dikutip dari TribunJatim.com.
NW pun sudah diamankan dan telah menjalani pemeriksaan di Polres Blitar Kota.
Kini, NW dikembalikan ke Polres Batu untuk penanganan lebih lanjut.
2. Digerebek Polisi
Pada Sabtu (18/10/2025), NW yang berada di sebuah hotel di Kota Batu digerebek polisi.
Namun, di kamar hanya ada NW saja.
Baca juga: Polwan di Blitar yang Terseret Dugaan Perselingkuhan Jadi Tersangka, Anggota DPRD Masih Saksi
Setelah dimintai keterangan, NW mengaku sebelumnya bersama dengan seorang anggota DPRD Kota Blitar.
Mengutip TribunJatim.com, anggota DPRD Kota Blitar tersebut bersama dengan NW sebelum polisi melakukan penggerebekan.
"Di wilayah Batu (hotelnya)," singkatnya.
Untuk kode etik, kasus NW ini ditangani oleh Polres Blitar Kota.
Baca tanpa iklan