TRIBUNNEWS.COM, PUNCAK - Tiga orang diduga pentolan anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) ditangkap aparat di Distrik Agandugume, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 10.40 WIT.
Mereka adalah Kataw Kulua (27), Yaikunus Murib (26) dan Lois Murib (29).
Baca juga: Permintaan Terakhir Kopda Satria Taopan Sebelum Gugur Ditembak KKB di Papua
Ketiganya diduga adalah OPM Puncak wilayah Sinak KODAP XVIII/Sinak pimpinan Kalenak Murib serta simpatisan OPM Puncak.
Saat ini ketiganya masih berada di Pos Agandugume Satgas Yonif 142/KJ untuk dilakukan pendalaman.
Awalnya personel Pos Agandugume Satgas Rajawali II TNI dan Yonif 142/KJ sedang melaksanakan patroli dan sweeping humanis di sekitaran Simpang Gudang Grosir Gudang Logistik BNPB Pos Agandugume.
Saat itu mereka melihat ketiga anggota OPM tersebut memperlihatkan gerak gerik yang mencurigakan.
Tim kemudian melaporkan kepada Komandan Atas, Lettu Inf M Zandra selaku Danpos Agandugume Satgas 142/KJ.
Selanjutnya Danpos Agandugume Satgas 142/KJ memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap ke 3 OTK tersebut.
Namun saat tim patroli mendekati, ketiga OTK tersebut langsung melarikan diri sehingga terjadi aksi pengejaran.
Tim akhirnya berhasil menangkap mereka lalu dibawa ke Pos Agandugume untuk dilakukan pendalaman.
Sejumlah barang bukti mencurigakan juga diamankan.
Hasil pendalaman melalui jaringan tertutup bahwa ke 3 orang tersebut merupakan simpatisan kelompok OPM Puncak berada di wilayah Agandugume, serta memiliki peran sebagai pencarian logistik.
Baca tanpa iklan