TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (19/1/2026).
Wali Kota Madiun, Maidi diamankan beserta belasan orang.
Sembilan di antaranya dibawa ke Jakarta, sementara sisanya jalani pemeriksaan di Polres Madiun.
Salah satu sosok yang diperiksa di Polres Madiun yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, Soeko Dwi Hardianto.
Mengutip TribunJatim.com, proses pemeriksaan tersebut, berlangsung di Satreskrim Polres Madiun.
Usai menjalani pemeriksaan, Soeko Dwi Hardianto terlihat keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan seragam dinas.
Namun, ia memilih tidak memberikan pernyataan kepada awak media mengenai materi pemeriksaan maupun kaitannya dengan OTT yang sedang ditangani lembaga antirasuah.
Hingga kini, KPK masih mendalami kasus OTT Wali Kota Madiun dan belum menyampaikan keterangan resmi terkait status hukum pihak-pihak lain yang telah diperiksa.
Tiba di Jakarta
Wali Kota Madiun, Maidi pun telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026) malam.
Meski tengah menjalani proses hukum, ia nampak tenang dan melontarkan pernyataan terkait jabatannya di Kota Madiun.
"Saya tidak pernah lelah membangun Kota Madiun. Kalau ada kekurangan, doakan saja," ucap Maidi singkat sebelum memasuki gedung KPK.
Baca juga: KPK Periksa Intensif Wali Kota Madiun Maidi dan 8 Orang Lainnya usai Terjaring OTT
Dari pantauan wartawan Tribunnews.com di lapangan, Maidi tiba di Gedung KPK sekira pukul 22.36 WIB.
Tak sendirian, Maidi turut digiring melalui pintu depan bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Thariq Megah dan seorang lain yang disebut sebagai orang kepercayaan wali kota.
Sedangkan enam orang lainnya dibawa masuk lewat pintu belakang KPK.
Budi Prasetyo selaku Jubir KPK mengatakan, total ada sembilan orang yang dibawa ke Jakarta dari 15 orang yang diamankan.
Baca tanpa iklan