TRIBUNNEWS.COM, PALU - Rahul (20) tewas setelah tertimbun longsor di kawasan operasional PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Rabu (18/2/2026) sore.
Korban merupakan operator ekskavator dari kontraktor PT MBM 88 yang tengah bekerja di lokasi pembuangan (disposal) PT QMB, Desa Labota, Kecamatan Bahodopi.
Sebelum peristiwa longsor, korban sempat diperingatkan oleh rekannya terkait adanya pergerakan tanah.
Baca juga: 19 Jenazah Prajurit Korps Marinir Korban Longsor Cisarua Teridentifikasi, 4 Menunggu Hasil Tes DNA
"Namun korban tidak sempat mengevakuasi diri sehingga terjebak di dalam unit ekskavator saat material longsor menimbun area tersebut," jelas Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain kepada media.
Tercatat empat unit ekskavator, satu unit buldozer, satu unit dump truck hauling, serta satu unit alat berat jenis Sany tertimbun material tailing.
Korban berhasil dievakuasi sekitar pukul 16.30 Wita dalam kondisi meninggal dunia.
Jenazahnya dibawa ke Klinik 2 PT IMIP untuk penanganan lebih lanjut.
Polres Morowali telah berkoordinasi dengan manajemen PT IMIP, PT QMB, serta kontraktor PT MBM 88.
Aparat juga mengamankan lokasi kejadian dan memasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan.
Sebelumnya, longsor juga menimbun sejumlah alat berat di area dumpingan limbah IMIP 9, termasuk ekskavator, bulldozer, dan dump truck.
Pihak manajemen menyebut dugaan sementara penyebab longsor adalah kondisi tanah di bagian bawah yang lembek.
Diketahui, kawasan IMIP 9 merupakan daerah penampungan limbah tailing.
Limbah tailing merupakan sisa proses ekstraksi logam nikel yang bersifat korosif dan beracun.
Baca tanpa iklan