Ringkasan Berita:
- Sebanyak 111 anak binaan di Jawa Barat mendapat remisi Idul Fitri 2026.
- Tujuh anak langsung bebas, sementara 104 lainnya masih menjalani sisa hukuman setelah pengurangan masa pidana.
- Remisi ini diharapkan memotivasi anak binaan untuk berperilaku baik dan mengikuti pembinaan.
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tujuh anak binaan di daerah Jawa Barat langsung bebas usai mendapatkan remisi idulfitri 2026.
Pada Lebaran 2026, 111 anak binaan mendapatkan remisi khusus. Tujuh di antaranya langsung bebas setelah mendapatkan Pengurangan Masa Pidana (PMP) II.
"Pengurangan Masa Pidana I diberikan kepada 104 anak binaan, sedangkan Pengurangan Masa Pidana II diberikan kepada tujuh anak binaan," ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, Sabtu (21/3/2026).
Dikatakan Kusnali, pengurangan masa pidana I artinya anak binaan masih harus menjalani sisa masa pidana setelah pengurangan diberikan.
Sementara Pengurangan Masa Pidana II adalah, anak binaan langsung bebas pada hari raya Idul Fitri.
"Anak binaan yang memperoleh PMP II tersebut akan bebas pada tanggal 21 Maret 2026 yang bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri," katanya.
Dari total 104 penerima PMP I, sebanyak 81 anak memperoleh pengurangan masa pidana selama 15 hari dan 23 anak mendapatkan pengurangan selama 1 bulan.
Sementara itu, tujuh anak yang memperoleh PMP II terdiri dari enam anak yang mendapatkan pengurangan selama 15 hari dan satu anak memperoleh pengurangan selama 1 bulan.
Kusnali menjelaskan tujuh anak binaan yang langsung bebas tersebut berasal dari dua unit pelaksana teknis pemasyarakatan di Jawa Barat.
Menurutnya, pemberian pengurangan masa pidana ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi anak binaan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani pembinaan.
Baca juga: 155.908 Narapidana Terima Remisi Idulfitri 2026, 1.143 Langsung Hirup Udara Bebas
"Tujuh anak binaan yang memperoleh PMP II berasal dari Lapas Kelas IIB Cianjur sebanyak tiga orang dan LPKA Kelas II Bandung sebanyak empat orang. Pengurangan masa pidana ini diharapkan menjadi motivasi bagi anak binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan baik," katanya.
4 Napi di Blitar Langsung Bebas
326 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Blitar mendapat remisi lebaran.
Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Romi Novitrion, mengatakan bahwa sebanyak 326 napi mendapatkan potongan masa hukuman 15 hari sampai satu bulan dalam remisi Hari Raya Idul Fitri 2026.
“Ada 96 napi yang tidak mendapatkan remisi karena sejumlah sebab,” ujar Romi melalui pernyataan tertulis, Jumat (20/3/2026).
Dari 326 napi tersebut, menurut Romi, sebanyak empat orang langsung bebas karena masa hukumannya tinggal kurang dari satu bulan saat mendapatkan remisi.
Rincian dari 326 napi penerima remisi adalah 115 napi kasus narkotika, 67 napi kasus perlindungan anak, 68 napi kasus undang-undang kesehatan, dan 76 napi kasus pidana umum.
Baca juga: 1.515 Napi dan Anak Binaan Terima Remisi Nyepi 2026, 4 Orang Langsung Bebas
Remisi Idulfitri diberikan kepada napi yang beragama Islam. Dari total 437 napi yang menghuni Lapas Blitar, ungkapnya, sebanyak 422 orang beragama Islam.
Dengan demikian, terdapat 96 napi beragama Islam yang tidak mendapatkan remisi Idul Fitri 2026.
“Sebanyak 36 napi beragama Islam tidak mendapatkan remisi Idul Fitri kali ini karena ada pencabutan (hak) integrasi,” ujar Romi tentang hak napi untuk mendapatkan cuti bersyarat, asimilasi dan lainnya.
Sementara itu, sisanya 20 napi masuk daftar F karena melakukan pelanggaran tata tertib, 21 napi menjalani pidana denda, dan 19 napi baru menjalani masa kurungan kurang dari enam bulan. Hingga 20 Maret 2026, Lapas Kelas II B Blitar dihuni oleh 548 orang, terdiri dari 437 napi dan 111 tahanan.
Secara umum, Romi mengatakan, remisi diberikan secara reguler kepada para napi sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan peraturan yang ada.
“Selain persyaratan administratif, terdapat sejumlah persyaratan bagi napi untuk mendapatkan remisi. Salah satunya, berkelakuan baik,” pungkas Romi.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ratusan Anak Binaan di Jabar Mendapat Remisi, Tujuh Langsung Bebas
Baca tanpa iklan