Ringkasan Berita:
- Seorang bocah berinisial MFR di Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur, diduga dibanting oleh guru ngajinya.
- Pelaku dilaporkan marah setelah korban tak sengaja menggores mobil milik kiai pemilik musala.
- Pelaku sudah mendatangi keluarga korban dan berniat meminta maaf, tetapi keluarga korban memilih tetap melaporkan kasus itu.
TRIBUNNEWS.COM – Kasus kekerasan fisik terhadap anak masih marak terjadi di Indonesia dan jumlahnya mencapai ribuan.
Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebutkan ada 4.838 kasus kekerasan fisik terhadap anak sepanjang tahun 2024.
Khusus di Provinsi Jawa Timur, kasus kekerasan fisik terhadap anak mencapai 422 kasus. Adapun kasus kekerasan psikis lebih banyak, yakni 742 kasus.
Salah satu kasus kekerasan terbaru terhadap anak di Jawa Timur terjadi sebuah musala Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, dan melibatkan seorang guru ngaji korban sebagai terduga pelaku.
Korban adalah MFR (9), warga Kecamatan Kademangan. Sementara itu, pelaku berinisial SH.
Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Probolinggo Kota.
S, ayah korban, menyebut aksi kekerasan itu baru diketahui sesudah korban mengadu selepas buka, Kamis, (19/3/2026). Korban mengklaim dibanting oleh SH.
"Setelah buka puasa, anak saya bilang kalau dibanting oleh ustaznya. Dia juga bilang ada videonya. Setelah sekitar setengah jam, videonya ditunjukkan dan ternyata kejadiannya cukup parah," ucap S, Selasa, dikutip dari Tribun Jatim (24/3/2026).
S berkata istrinya kemudian mendatangi musala tempat anaknya mengaji demi meminta klarifikasi pelaku. Pelaku lalu menyebut dia saat itu marah lantaran korban membuat lecet mobil kiainya.
"Istri saya menanyakan apa salah anak saya sampai diperlakukan seperti itu. Katanya karena anak saya melecetkan mobil milik kiai. Padahal waktu itu banyak anak-anak dan kejadian itu tidak disengaja," kata S.
Menurut S, pihak keluarga korban sempat menerima kedatangan pelaku yang hendak menyampaikan permintaan maaf seharis setelah peristiwa kekerasan itu. Akan tetapi, keluarga korban memilih melaporkan tindakan pelaku lantaran dianggap berlebihan.
Baca juga: Kisah Brigpol Yusra: Polwan dari Aceh Tenggara Jadi Guru Ngaji Sukarela dan Cerita di Balik Bencana
"Kalau menegur atau mendidik anak seharusnya tidak dengan cara seperti itu. Keluarga sepakat untuk tetap melaporkan karena ini sudah terlalu parah," ujar S.
Penyelidikan sedang berjalan
Kasat PPA-PPO Polres Probolinggo Kota AKP Rini Ifo Nila Krisna mengonfirmasi adanya laporan dugaan kekerasan terhadap MFR. Nila menyebut proses penyelidikan sedang berjalan.
"Ini merupakan dugaan penganiayaan terhadap anak yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Sat PPA-PPO Polres Probolinggo Kota. Prosesnya masih berjalan dan akan terus kami dalami," kata Nila.
Nila berkata motif pelaku adalah kesal lantaran korban tidak sengaja menggores kendaraan milik kiai pemilik musala tempat mengaji. Sang kiai kini sedang menjalankan ibadah umrah.
"Dari keterangan awal korban, kejadian bermula saat korban mengeluarkan sepeda dan tidak sengaja menggores kendaraan milik kiai pemilik musala tempat mengaji. Hal itu kemudian diketahui oleh ustaz tersebut lalu emosi dan banting korban," ujar Nila.
Cara cegah kekerasan terhadap anak
Kekerasan terhadap anak bisa dicegah dengan sejumlah cara. Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, berikut cara mencegahnya.
1. Memberikan pengetahuan tentang cara melindungi diri
2. Membangun komunikasi yang baik dengan anak
3. Memperkenalkan bagian tubuh yang bersifat pribadi sejak dini
4. Pendidikan budi pekerti
5. Memaksimalkan peran sekolah
(Tribunnews/Febri/Tribun Jatim/Ahsan Faradisi)
Baca tanpa iklan