TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kasus ledakan maut di Kampung Pondok, Gayamsari, Kota Semarang, kini memasuki babak baru.
Polisi resmi menetapkan seorang pria berinisial SR sebagai tersangka.
Ia diduga menjadi penjual bahan peledak yang memicu tragedi yang merenggut nyawa seorang bocah berusia 9 tahun, Gilang, serta melukai anggota keluarganya.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengungkapkan bahwa SR ditangkap di Sumenep, Jawa Timur, Kamis (26/3/2026).
Sehari kemudian, ia dibawa ke Semarang untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Setelah pemeriksaan, kita tetapkan tersangka dan lakukan penahanan,” jelas Andika, Minggu (29/3/2026).
SR diketahui telah menjalankan bisnis ilegal ini sejak 2025.
Baca juga: Ledakan Mercon di Ponorogo Tewaskan 2 Remaja, Polisi Ungkap Fakta Baru
Ia menjual bahan peledak melalui marketplace seperti TikTok dan Shopee, dengan menyamarkan nama produk menjadi “cat super” agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Modus ini membuat akses bahan berbahaya semakin mudah, bahkan bagi anak-anak.
Kronologi Ledakan
Ledakan terjadi pada Jumat dini hari (20/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Suara dentuman keras membuat warga panik dan keluar rumah.
Awalnya mereka mengira trafo listrik meledak, namun kemudian diketahui sumber ledakan berasal dari rumah korban.
Akibatnya, Gilang meninggal di lokasi, sementara dua anggota keluarga lainnya mengalami luka-luka.
Rumah korban rusak parah, dengan atap dan plafon ambrol, serta dampak kerusakan pada bangunan sekitar.
Kesaksian Warga
Baca tanpa iklan