Ringkasan Berita:
- Bupati Lebak Hasbi Jayabaya mendatangi rumah Wakil Bupati Amir Hamzah untuk menyampaikan permohonan maaf langsung.
- Kedatangan tersebut sebagai bentuk iktikad baik, menyelesaikan persoalan personal, dan menjaga stabilitas pemerintahan daerah.
- Hasbi menegaskan mereka sepakat fokus bekerja untuk rakyat, memperbaiki komunikasi, serta menjaga keharmonisan pimpinan Kabupaten Lebak.
TRIBUNNEWS.COM, LEBAK- Bupati Lebak Hasbi Jayabaya mendatangi rumah Wakil Bupati Amir Hamzah di Kampung Kapugeran, Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Rabu (1/4/2026).
Hasbi datang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak sebagai bentuk iktikad baik menyelesaikan persoalan yang sempat memanas.
Hasbi menyebut kedatangannya ke rumah Amir, menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas insiden yang terjadi pada Senin (30/3/2026).
"Atas nama pribadi dan Pak Wakil, kami menyatakan akan fokus bekerja untuk rakyat, menjaga stabilitas pemerintah. Apa yang terjadi kemarin sudahlah berlalu," ujar Hasbi di rumah Amir.
Ia menegaskan, dia dan Amir Hamzah telah sepakat kembali menjalankan tugas masing-masing dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Hasbi juga mengakui bahwa insiden tersebut merupakan tanggung jawab pribadinya dan telah disampaikan langsung kepada Wakil Bupati.
"Saya sampaikan ke Pak Wakil bahwa memang hari kemarin adalah tanggung jawab saya. Kami sudah sepakat kembali mengutamakan kepentingan rakyat," katanya.
Menurut Hasbi, persoalan personal antara dirinya dan Amir Hamzah telah diselesaikan secara baik-baik dan tidak akan berlarut.
"Urusan personal antara saya dan Pak Amir sudah selesai. Apa yang terjadi kemarin adalah waktu yang tidak bisa diulang," tambahnya.
Ia juga menyebut bahwa selain sebagai wakil bupati, Amir Hamzah merupakan sosok senior yang dihormatinya.
Hal itu menjadi salah satu alasan dirinya datang langsung untuk meminta maaf.
"Saya merasa beliau selain sebagai wakil bupati juga sebagai senior, orang tua. InsyaAllah kami fokus bekerja untuk rakyat," tuturnya.
Baca juga: Bupati dan Wabup Lebak Berseteru, Gubernur Banten Dorong Sinergi Pemerintahan
Hasbi turut mengakui sebagai manusia dirinya tidak luput dari kesalahan. Ke depan, ia berkomitmen memperbaiki komunikasi dan sikap dalam menjalankan pemerintahan.
"Sebagai manusia saya bukan makhluk yang sempurna. Ke depan kami harus memperbaiki komunikasi, sikap, dan lainnya," kata dia.
Ia juga menekankan pentingnya keharmonisan antara pimpinan daerah demi menjaga stabilitas pemerintahan.
"Bagaimana Kabupaten Lebak bisa rukun kalau pemimpinnya tidak rukun," katanya.
Konflik Kepala Daerah di Jember
Fenomena kepala daerah yang tidak akur juga terjadi di wilayah lainnya. Misalnya di Jember, Jawa Timur.
Wakil Bupati Jember Djoko Susanto menggugat Bupati Jember Muhammad Fawait Rp 25,5 miliar.
Salah satu alasannya, karena kerugian operasional selama Pemilihan Kepala Daerah.
Baca juga: Sindir Status Wabup Eks Napi, Bupati Lebak Kini Sebut Masalah Sudah Selesai, Bertemu Gubernur Banten
Hal itu tertuang dalam gugatan rekonvensi atau gugatan balik ke Pengadilan Negeri Jember sebagai respons atas gugatan yang diajukan Mashudi alias Agus MM, warga Jember, pada 2025 lalu.
Djoko pun menggugat Agus MM atas kerugian yang diakibatkan atas gugatan awal itu sejumlah Rp 1,5 miliar.
Djoko Susanto mengatakan bahwa masalah ini berawal dari gugatan perdata dari Agus Mashudi alias Agus MM, yang meminta pengadilan membatalkan kesepakatan bersamanya dengan Fawait dihadapan notaris pada 21 November 2024.
"Dalam gugatan itu, saya ditempatkan sebagai tergugat. Sementara Fawait selaku ditempatkan pada turut tergugat. Iku kan tidak lazim karena tidak mencerminkan kewenangan yang dipunyai," tanggapnya.
Sementara dalam gugatan tersebut, kata Djoko, Agus merasa rugikan akibat kebijakan yang tidak jalan karena ketidak harmonisan Bupati dan Wakil Bupati.
"Kalau kebijakan tidak jalan itu, pemilik kebijakan siapa? Kan mestinya Bupati, yan lazimnya kan Bupati. Tapi kenapa justru saya yang digugat," paparnya.
Sementara dalam gugatan seharusnya posisi gugatan antar Bupati dan Wabup Jember harus jadi satu. Namun dalam menyikapi perkara ada perlakuan berbeda.
"Fawait selaku bupati disiapkan pengacara pemerintah. Sedangkan saya dibiarkan sendiri," ucap Djoko.
Sepertinya ada aroma konspirasi dalam perkara ini. Djoko menduga ada hubungan antara penggugat dengan Bupati Jember selaku turut tergugat.
"Ada dugaan antara penggugat dan turut tergugat itu ada hubungan konspirasi untuk memojokkan saya ," imbuhnya.
Oleh karena itu, Djoko melakukan gugatan balik terhadap penggugat dan turut tergugat. Hal itu semata-mata untuk mempertahankan hak dan pembelaan.
"Lewat mekanisme inilah nantinya kebenaran menemukan jalannya, kira-kira seperti itu," tambahnya.
Namun, gugatan Agus Mashudi alias Agus MM akhirnya ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jember.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Datang ke Rumah Amir Hamzah, Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Minta Maaf Sebut Wakilnya Mantan Napi
Baca tanpa iklan