News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Kecelakaan Maut di Situbondo yang Tewaskan Dua Pelajar

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI LAKALANTAS - Kecelakaan lalu lintas kembali menelan korban jiwa di jalur Pantura Situbondo. Peristiwa tragis ini melibatkan sepeda motor dan mobil pikap di Jalan Raya Desa Bungatan, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, pada Minggu (5/4/2026) malam. Dalam insiden tersebut, dua pelajar dilaporkan meninggal dunia. Korban masing-masing berinisial MR (16), warga Desa Ketowan, Kecamatan Arjasa, serta AA (15), warga Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan.

Laporan Wartawan Surya Izi Hartono 

TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO – Kecelakaan lalu lintas kembali menelan korban jiwa di jalur Pantura Situbondo. Peristiwa tragis ini melibatkan sepeda motor dan mobil pikap di Jalan Raya Desa Bungatan, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, pada Minggu (5/4/2026) malam.

Dalam insiden tersebut, dua pelajar dilaporkan meninggal dunia. Korban masing-masing berinisial MR (16), warga Desa Ketowan, Kecamatan Arjasa, serta AA (15), warga Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan.

Keduanya mengalami luka parah akibat benturan keras saat kecelakaan terjadi.

MR dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Ia mengalami luka berat di bagian kepala disertai pendarahan hebat.

Sementara itu, AA sempat mendapatkan penanganan awal dan dilarikan menuju rumah sakit.

Baca juga: Sopir Lakalantas Maut Anthony Joshua Dijerat 4 Pasal Berat

Namun nahas, nyawanya tidak tertolong dan ia meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSU Abdoer Rahem Situbondo.

Kanit Laka Polres Situbondo, Ipda Hariyanto, membenarkan adanya dua korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

“Benar, ada dua korban meninggal dunia dalam kecelakaan itu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan bermula saat sepeda motor dengan nomor polisi P-2334-FC yang dikendarai MR melaju dari arah barat ke timur.

Saat itu, pengendara diduga berusaha mendahului kendaraan lain yang berada di depannya.

Di waktu bersamaan, dari arah berlawanan melaju sebuah mobil pikap bernomor polisi N-8621-BM yang dikemudikan oleh J (38), warga Kecamatan Pancokusumo, Kabupaten Malang.

Karena jarak kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.

“Jarak kedua kendaraan terlalu dekat sehingga pengendara tidak sempat mengendalikan laju kendaraannya,” jelas Hariyanto.

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan. Sejumlah saksi juga tengah dimintai keterangan untuk melengkapi proses penyelidikan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini