News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Dalami Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Cirebon

Editor: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PERSELINGKUHAN - Polres Cirebon dalami dugaan perselingkuhan oknum DPRD HSG, kasus masih tahap penyelidikan tanpa tersangka.

TRIBUNNEWS.COM - Aparat Polres Kota Cirebon mendalami kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama oknum anggota DPRD Kota Cirebon berinisial HSG.

Polisi masih terus melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti.

Hingga, kini belum ada penetapan status tersangka. 

Baca juga: Anggota DPRD Cirebon Bantah Selingkuh dengan Istri Kades, Dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar memastikan, bahwa laporan terkait dugaan tersebut sudah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Ya, untuk pengaduan terkait adanya dugaan perselingkuhan atau persetubuhan, ini sudah kita terima. Pengaduannya sudah kita terima dan kita sedang melakukan pendalaman,” ujar Eko saat dikonfirmasi media, Sabtu (25/4/2026).

Menurutnya, sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk terlapor berinisial ASG.

“Sementara kita sudah meminta keterangan beberapa pihak, termasuk juga yang bersangkutan. Yang bersangkutan sendiri, inisial HSG, ini juga kita sudah meminta keterangan,” ucapnya.

Meski begitu, Eko menegaskan, bahwa proses hukum masih berada pada tahap awal dan belum mengarah pada penetapan tersangka.

“Masih dalam pemeriksaan. Masih kita kumpulkan keterangan-keterangan dan barang bukti. Belum, belum. Belum ya, masih kita melakukan pendalaman,” jelas dia.

Ia juga mengungkapkan, hingga saat ini baru dua orang yang telah diperiksa sebagai saksi.

“Untuk saksi yang diperiksa, sementara ada dua orang. Masih kita lakukan pendalaman ya,” katanya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat daerah dan berawal dari persoalan rumah tangga yang kemudian melebar ke ranah hukum.

Baca juga: Anggota DPRD Kota Cirebon Diduga Selingkuh dengan Istri Kepala Desa

Sebelumnya, kuasa hukum Kuwu Kedungjaya, Medira Anggraini menyebut, pihaknya telah mengantongi sejumlah petunjuk awal terkait dugaan hubungan terlarang tersebut.

“Pihak kami telah mengantongi sejumlah petunjuk awal yang mengarah pada dugaan hubungan terlarang tersebut,” ujar Medira.

Namun demikian, ia menegaskan, bahwa proses pembuktian sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini