News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Paket Sabu & Ganja Tersangkut di Tembok Lapas Madiun, Siapa Pemiliknya?

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SABU NYANGKUT - Kepala Lapas Pemuda Madiun, Rudi Kristiawan, menunjukkan barang bukti narkotika yang gagal diselundupkan ke dalam Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Selasa (12/5/2026). Narkotika tersebut gagal diselundupkan ke dalam Lapas setelah tersangkut di kawat berduri.


TRIBUNNEWS.COM, MADIUN – Patroli petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun menemukan paket narkoba tersangkut di kawat berduri bagian luar tembok lapas, Senin (11/5/2026).

Saat itu Piket Perwira dan Karupam tengah melaksanakan patroli rutin di area branggang luar sekitar pukul 00.00 WIB.

Baca juga: Kakak Pemilik Home Industri Sabu di Balikpapan Trauma, Menangis Meratapi Nasib Adiknya

Branggang adalah istilah yang digunakan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia untuk menyebut area kosong di antara blok hunian narapidana dan tembok luar Lapas. 

Area ini biasanya dipakai sebagai ruang pengamanan tambahan, tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan produktif seperti pertanian atau budidaya ikan.

Petugas melihat ada benda mencurigakan yang tersangkut di kawat berduri.

 

SABU NYANGKUT - Kepala Lapas Pemuda Madiun, Rudi Kristiawan, menunjukkan barang bukti narkotika yang gagal diselundupkan ke dalam Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Selasa (12/5/2026). Narkotika tersebut gagal diselundupkan ke dalam Lapas setelah tersangkut di kawat berduri. (Surya.co.id/Istimewa)

 

Petugas kemudian memeriksa barang tersebut.

Ternyata isinya paket narkoba yang sengaja dilempar oleh orang tak dikenal.
 
Kalapas Pemuda Madiun, Rudi Kristiawan mengamankan lokasi dan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Madiun Kota.

Dari hasil pemeriksaan bersama, petugas menemukan kristal putih diduga sabu seberat 7,13 gram yang disembunyikan di dalam potongan pipa paralon, serta paket ganja kering seberat 34,18 gram.

Baca juga: Petugas Lapas Banceuy Bandung Gagalkan Penyelundupan 13 Paket Sabu oleh Pengunjung

"Ini merupakan bentuk deteksi dini yang berjalan dengan baik. Barang bukti langsung kami serahterimakan ke Polres Madiun Kota untuk diproses hukum dan diungkap lebih lanjut siapa pengirimnya," tegas Rudi Kristiawan, Selasa (12/5/2026).

Tindak Tegas Pelanggaran 

Kalapas Pemuda Madiun, Rudi Kristiawan menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba, HP, maupun pungutan liar (Halinar).

Langkah ini sesuai dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI untuk mewujudkan lingkungan Lapas yang bersih dan berintegritas. 

"Siapa pun yang melanggar, baik petugas maupun warga binaan, akan kami tindak tegas tanpa toleransi," imbuh Rudi yang Mantan Kalapas Mojokerto.

Kanit II Satresnarkoba Polres Madiun Kota, Ipda Jianto, mengapresiasi langkah cepat pihak Lapas dan berkomitmen melakukan penyelidikan mendalam. 

Saat ini, tim gabungan masih melakukan investigasi untuk melacak jejak pelaku pelemparan.

Pihaknya juga tengah menyelidiki siapa warga binaan yang menjadi tujuan pengiriman paket narkoba itu.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Detik-detik Sabu dan Ganja Nyangkut di Kawat Berduri Lapas Pemuda Madiun, Dilempar Tengah Malam

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini