News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

VIRAL Ketua DPRD Kepri Naik Moge Tanpa Helm: Kena Tilang Polisi, Kini Ditegur DPP Gerindra

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Momen Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra mengetok palu hukuman dalam sidang putusan yang digelar di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026). (Igman Ibrahim/Tribunnews.com)

Ringkasan Berita:

  • Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan dijatuhi teguran tertulis oleh Partai Gerindra usai viral mengendarai Harley Davidson tanpa helm dan SIM C2 di Batam 
  • Majelis Kehormatan menilai tindakannya melanggar AD/ART partai dan mencoreng nama baik kader 
  • Iman juga dikenai sanksi tilang oleh kepolisian
 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aksi pamer motor gede (moge) Harley Davidson di jalanan protokol Batam berujung pahit bagi Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Iman Sutiawan. Tak hanya berurusan dengan pihak kepolisian, politisi Partai Gerindra ini kini resmi dijatuhi sanksi oleh internal partainya sendiri.

Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra mengetok palu hukuman dalam sidang putusan yang digelar di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026). 

Iman dinyatakan bersalah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai gara-gara berkendara tanpa helm dan tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Dua, memberikan hukuman teguran tertulis kepada Saudara Iman Sutiawan, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kepulauan Riau atau Kepri," ujar Pimpinan Sidang, M. Maulana Bungaran saat membacakan amar putusan.

Baca juga: Profil Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan, Ditilang Karena Kendarai Moge Tanpa Helm dan SIM

Dalam pertimbangannya, Majelis Kehormatan telah memeriksa seluruh pihak mulai dari pengadu, saksi, hingga bukti-bukti video yang beredar luas. 

Tindakan Iman dinilai mencederai Pasal 16 AD/ART terkait kewajiban menjunjung tinggi nama baik partai, serta Pasal 67 ayat 5 mengenai sumpah kader.

Polemik ini bermula saat video berdurasi 31 detik unggahan akun pribadi Iman mendadak viral.

Sang wakil rakyat terlihat menunggangi Harley Davidson tipe FXDR 1868 CC seharga hampir Rp700 juta melintasi kawasan Sekupang hingga Batam Center tanpa pelindung kepala.

Padahal, jalur yang dilalui merupakan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Ironisnya, saat dihentikan petugas di Jalan Raja Haji Fisabilillah pada Senin (11/5/2026), Iman juga tidak mampu menunjukkan SIM C2 yang menjadi syarat wajib bagi pengendara motor berkapasitas mesin besar.

Kini, Iman harus membayar denda tilang kepada negara lantaran tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM C2 untuk mengendarai motor besar.

 



Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini