News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sebulan Jadi Buronan, Babinsa yang Cabuli Anak SD di Konawe Selatan Ditangkap

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TNI JADI DPO - Mengulik sosok Sertu MB anggota TNI terduga pelaku pelecehan bocah SD di Konawe, lulusan magister hukum bahkan jago karate, kini jadi DPO.

Ringkasan Berita:

  • Sertu MB ditangkap tim gabungan setelah sebulan buron kasus pencabulan anak di Bone.
  • Kodim 1417 Kendari menyatakan pelaku kabur saat pemeriksaan internal sebelum diserahkan menuju Denpom.
  • Kuasa hukum korban menyebut dugaan kekerasan seksual dilakukan berulang, diperkuat hasil visum medis korban anak.

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI -  Sersan Satu (Sertu) MB, anggota Kodim 1417 Kendari, berhasil ditangkap setelah menjadi buronan kasus pencabulan anak di bawah umur, A (12) di Konawe Selatan, Sulawesi Selatan.

Nama Sertu MB masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama satu bulan.

Usai ditangkap tim gabungan, Selasa, 19 Mei 2026 pagi sekitar pukul 07.30 Wita, oknum TNI yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) langsung diperiksa.

"Iya sudah alhamdulillah tadi pagi pukul 07.30 wita di Bone. Sudah ditangkap dan amankan," kata Komandan Detasemen Polisi Militer atau Kadenpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, Selasa, 19 Mei 2026.

Melarikan Diri

Diberitakan sebelumnya, Sertu MB, melarikan diri saat menjalani pemeriksaan internal di Markas Komando Militer (Kodim) 1417/Kendari.

Oknum TNI itu kabur beralasan makan bersama istri yang datang menengoknya, pada 15 April 2026 lalu.

Kodim 1417/Kendari bermarkas di Jalan Dr Sam Ratulangi, Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sultra.

"Padahal, pada hari itu kata petugas terduga pelaku akan diserahkan ke Denpom," kata kuasa hukum korban, Andre Darmawan, belum lama ini.

Sementara, Letkol Haryadi, menjelaskan, Sertu MB melarikan diri saat proses interogasi awal di tingkat satuan.

“Pelakunya belum sempat diserahkan secara resmi ke Denpom. Saat sedang diinterogasi di Kodim, yang bersangkutan sempat melarikan diri,” jelasnya, Rabu (29/4/2026).

Haryadi saat memberikan keterangan bersama Dandim 1417/Kendari, Kolonel Arm Danny AP Girsang, Jumat (0/105/2026), pun memastikan pengejaran terhadap pelaku.

“Kita sudah mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang. Seluruh personel melakukan pencarian,” jelas Kolonel Danny di Markas Denpom XIV/3 Kendari.

Kasus inipun sudah dilimpahkan pihak Kodim 1417/Kendari kepada Denpom untuk ditindaklanjuti.

Pengejaran pelaku, kata Letkol Haryadi, diperluas dengan melibatkan jajaran kepolisian dari Kepolisian Daerah (Polda) Sultra.

Hingga akhirnya pelarian Sertu MB pun berakhir setelah ditangkap personel tim gabungan di provinsi tetangga Provinsi Sultra.

Kronologis Kasus

Peristiwa memilukan tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa (14/4/2026) di kediaman pelaku di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sosok A merupakan murid sekolah dasar (SD) di wilayah tersebut.

Sementara, sosok Sertu MB terduga pelaku merupakan Babinsa di wilayah Kecamatan Poasia, Kodim 1417/Kendari.

Pihak keluarga pun mengadukan persoalan tersebut ke tim kuasa hukum yang selanjutnya melaporkan kasus ini ke pihak Denpom.

Pihak keluarga menyebutkan bukti-bukti awal menunjukkan adanya indikasi kuat kekerasan seksual yang dialami bocah A.

Dugaan tersebut terkonfirmasi berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap korban.

“Iya, hasil pemeriksaan awal menunjukkan ada indikasi kuat dugaan kekerasan seksual (pencabulan),” jelas VN.

Sementara, kuasa hukum korban, Andre Darmawan, mengatakan, Sertu MB merupakan kerabat dekat korban A.

Berdasarkan penelusuran timnya, perbuatan ini tidak terjadi dalam satu peristiwa tunggal, melainkan rangkaian tindakan repetitif.

Andre menjelaskan rangkaian peristiwa ini bermula dari kedekatan geografis dan ikatan keluarga.

Letak kediaman Sertu MB yang berdekatan dengan sekolah korban menjadi ‘pintu masuk’ terjadinya pelecehan itu.

“Antara rumah pelaku dan sekolah korban ini jaraknya sangat dekat,” kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia atau LBH HAMI Sultra ini di Kendari, Kamis (30/04/2026).

“Karena masih ada hubungan kerabat, korban sering singgah di rumah pelaku sepulang sekolah untuk beristirahat atau sekadar menunggu jemputan,” jelasnya menambahkan.

Kondisi rumah yang dianggap sebagai ‘ruang aman’ bagi korban-mengingat adanya anak pelaku yang seumuran-justru menjadi lokasi terjadinya kekerasan.

Di sela interaksi sosial yang tampak wajar di mata keluarga, Sertu MB diduga melakukan tindakan asusila tersebut secara berulang.

Andre menegaskan pengakuan anak yang berusia 12  tahun ini diperkuat dengan temuan medis.

Hasil visum menunjukkan adanya bukti fisik kekerasan yang selaras keterangan korban mengenai frekuensi perbuatan terduga pelaku.

“Berdasarkan pengakuan korban, aksi tersebut dilakukan berkali-kali. Hasil visum pun telah mengonfirmasi adanya tanda-tanda kekerasan,” ujar Andre.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Breaking News Sertu MB Oknum TNI Kendari Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Konawe Selatan Ditangkap

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini