TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah fakta-fakta baru terkuak soal kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin.
Tiga tersangka ditangkap, yakni Jefri Pratama, Reza, serta istri dari sang hakim yakni Zuraida Hanum, yang diketahui merupakan otak dari pembunuhan keji tersebut.
"Ketiga pelaku sudah ada di rumah sebelum korban pulang dari kantor," ungkap Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin di Mapolda, dilansir dari Tribun-medan.com, Rabu (8/1/2020).
Polisi menyebutkan, istri Jamaluddin mengajak dua orang pria tersebut untuk membantunya menghabisi nyawa sang suami.
Berikut fakta lainnya dari sosok istri Hakim Jamaluddin, dilansir Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Ikut Membunuh dengan Pegangi Kaki Korban
Terungkapnya fakta bahwa sang istri Zuraida Hanum, yang menjadi otak pembunuhan, membuat kaget banyak pihak.
Termasuk anak tiri tersangka, juga anak kandung dari korban tewas.
Saat mengetahui bahwa ibu tirinya adalah otak pelaku pembunuh ayahnya, anak Hakim Jamaluddin, Kenny Akbari Jamal, tampak syok.
Maimunah (bukan nama sebenarnya), calon pengacara Hakim Jamaluddin, menyebutkan bahwa Kenny Akbari dan keluarga sangat sedih mengetahui otak pelaku tak lain adalah istri kedua, Zuraida Hanum.
"Lagi syok mereka, Kenny aja teriak-teriak dia manggil-manggil abahnya, meraung-raung dia," tutur Maimunah kepada Tribun Medan.
Diketahui Zuraida ikut serta saat proses eksekusi, yakni dengan memegangi kaki korban.
Pembunuhan dilakukan di kediaman korban di Komplek Perumahan Royal Monaco Blok B No 22, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.
"Lokasi pembunuhan di rumah korban sendiri dan begitu korban sampai di rumah dan berada di dalam kamar, langsung Jefry Pratama menutup wajah korban dengan bantal, Reza Fahlevi menimpa perut korban dan Zuraida Hanum memegang kaki korban," katanya.
2. Zuraida Hanum Selingkuh dengan Tersangka
Disebutkan Zuraida merasa cemburu dengan sang suami yang telah dinikahinya sejak tahun 2011, hingga dikaruniai satu buah hati.
Zuraida cemburu karena merasa ada orang ketiga antara dia dengan sang Hakim Jamaluddin.
Hingga singkat cerita, Zuraida pada akhir tahun 2018 menjalin hubungan terlarang dengan seorang pria bernama Jefri Pratama.
Lalu, pada tanggal 25 November 2019, keduanya bertemu di Coffee Town, di Ringroad Medan, dan berakhir merencanakan aksi kejam hilangkan nyawa Jamaluddin, suami sah Zuraida.
Mereka menggajak Reza dan selanjutnya setelah sepakat dengan rencana tersebut, kemudian Zuraida memberikan uang sebesar Rp 2 juta kepada Reza.
3. Saat Pembunuhan Zuraida sempat Tenangkan Anaknya yang Terbangun
Aksi kejam yang dilakukan tiga tersangka dilakukan di kamar kediaman korban, pada tanggal 28 November 2019.
Dilansir dari Kompas.com, sekitar pukul 20.00 WIB, Zuraida naik ke lantai 3 membawakan minuman air mineral kepada Jefri dan Reza.
Sekitar pukul 01.00 WIB, Zuraida naik kembali ke lantai 3 dan memberi petunjuk kepada Jefri dan Reza untuk turun dan menuntun jalan menuju kamar korban.
Di dalam kamar, korban terlihat oleh Jefri dan Reza sedang memakai sarung dan tidak memakai baju.
Reza, saat itu, mengambil kain dari pinggir kasur korban, kemudian membekap mulut dan hidung Jamaludin.
Jefri naik ke atas kasur, berdiri tepat di atas korban dan memegang kedua tangan korban di samping kanan dan kiri badan korban.
Sementara itu, Zuraida yang berbaring di samping kiri korban sambil menindih kaki korban dengan kedua kakinya dan menenangkan anaknya yang sempat terbangun.
Selanjutnya, setelah yakin korban sudah meninggal dunia, sekitar pukul 03.00 WIB, mereka berdiskusi untuk mencari tempat pembuangan mayat korban.
Diberitakan sebelumnya, jasad korban ditemukan dengan mengenakan pakaian olahraga PN Medan, berada di dalam mobil korban Toyota Prado BK 77 HD di kursi baris kedua.
Para tersangka membuat skenario korban yang seolah alami kecelakaan, di mana pada pukul 06.30 WIB, perseneling digeser ke posisi D lalu mobil korban diarahkan ke jurang.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Sofyan akbar/tribun-medan.com) (Kompas.com/Dewantoro)