"Memang harus ada efek jera, mungkin dengan surat pernyataan atau dibawa ke kantor polisi supaya dilakukan proses lebih lanjut," ujar Adib.
"Penegakan hukum juga penting," sambungnya.
Kronologi
Dilansir dari TribunJakarta.com, seorang tokoh masyarakat di wilayahan tersebut, Didi, mengungkapkan kronologinya, Rabu (8/1/2020).
Didi menceritakan, WR bergelagat aneh dengan berjalan kaki mengelilingi kawasan perumahan Didi pada Selasa (7/1/2020) sekitar pukul 07.00 WIB.
Suatu ketika, ada seorang warga yang berteriak 'maling!'.
Warga lainnya pun berdatangan mengerubungi WR.
Didi lantas mendatangi pos tempat WR dikerubungi warga.
Warga mengadukan kepada Dini, WR yang tertangkap mencuri pakaian dalam di sebuah jemuran milik warga.
WR pun kemudian mengaku telah mengambil tiga celana dalam dari jemuran yang berbeda.
Menurut Didi, pelaku menyebut motifnya melakukan tindakan tersebut adalah untuk memuaskan hasrat seksualnya.
Didi bahkan mengatakan, WR sendiri mengakui bahwa dirinya memiliki kelainan seksual.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)