VS akan dipanggil
Terkait keterangan yang disampaikan BS itu, pihak kepolisian akan memanggil artis VS.
Sebelumnya artis VS masih berstatus sebagai saksi dalam kasus prostitusi online di Bandar Lampung ini.
Sumber yang sama melaporkan, hingga sabtu kemarin, pihak kepolisian masih menahan BS dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi Rezky Maulana mengatakan, status saksi tersebut bisa saja naik berubah menjadi tersangka jika dalam perkembangannya ditemukan bukti-bukti yang cukup.
"Tentunya (pemanggilan Vernita Syabilla), namun untuk waktunya kapan, kami belum bisa pastikan."
"Kalau bisa secepatnya," tandas Rezky.
(Tribunnews.com/Tio, TribunLampung.com/Joeviter Muhammad)