- Provinsi Maluku (keciali Pulau Buru);
- Provinsi Papua Barat;
- Provinsi Papua;
- Timor Leste (kecuali distrik Oecussi);
- Papua Nugini;
- Selandia Baru;
- Sebagian besar Australia;
- Negara-negara Oseania, Amerika Serikan, sebagian besar Kanada, Amerika Tengah dan Amerika Selatan.
Dalam menggunakan Nadir Ka'bah untuk menentukan arah kiblat, pastikan terlebih dahulu tiga hal penting yang harus diketahui.
Baca juga: Tata Cara Sholat Tahajud: Mulai Bacaan Niat, Doa hingga Waktu Terbaik untuk Melaksanakannya
3 Hal yang Perlu Diperhatikan untuk Mengukur Arah Kiblat
Dikutip dari lapan.go.id, berikut ini tiga hal yang harus diperhatikan untuk mengukur arah kiblat:
1. Tegak Lurus, yaitu tongkat maupun bandul diletakkan tegak lurus permukaan bumi;
2. Rata, yaitu tempat meletakkan benda maupun jatuhnya bayangan Matahari harus rata;
3. Tepat Waktu, yaitu penunjuk waktu harus terkalibrasi dengan baik dan pengukuran dilakukan pada waktu yang ditentukan.