News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Banyak Masalah Tak Terselesaikan, DPR Desak Pemerintah Copot Kepala BRIN

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Komisi VII DPR mengusulkan kepada pemerintah agar segera mencopot Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko dari jabatannya. 

Anggota dewan terhormat itu menilai, lembaga tersebut terlalu banyak masalah dan sosok Laksana Tri Handoko dinilai tidak mumpuni dalam mengelola lembaga riset sebesar BRIN.

"Komisi VII DPR mendesak pemerintah untuk segera menggantikan Kepala BRIN mengingat berbagai permasalahan BRIN yang tidak kunjung selesai," kata, Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto membacakan salah satu kesimpulan dalam rapat pendapat bersama Komisi VII dan BRIN, Senin (30/1) dikutip dari live streaming DPR.

Komisi VII DPR juga merekomendasikan agar dilakukan audit khusus terhadap penggunaan anggaran BRIN tahun 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca juga: Peneliti BRIN: Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Terlalu Lama, Banyak Dampak Negatif

"Komisi VII DPR RI merekomendasikan untuk dilakukannya audit khusus dengan tujuan tertentu terkait penggunaan anggaran BRIN tahun anggaran 2022 oleh BPK RI," lanjut salah satu poin kesimpulan rapat Komisi VII DPR itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini