TRIBUNNEWS.COM - Banyak masyarakat terkejut dan tak siap mendengar kabar soal bangkrutnya perusahaan teh celup Sariwangi.
Tentu saja kabar pailitnya perusahaan pencetus teh celup di Indonesia ini membuat terkejut banyak pihak.
Dilansir Tribunnews dari Kompas.com, Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan pembatalan homologasi dari PT Bank ICBC Indonesia, selaku kreditur, terhadap Sariwangi Agricultural Estate Agency dan Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung.
Dikutip Kamus Besar Bahasa Indonesia, homologasi adalah pengesahan oleh hakim atas persetujuan antara debitur dan kreditur untuk mengakhiri kepailitan.
Baca: Punya Utang Rp1 Triliun di Banyak Bank, Sariwangi Pelopor Teh Celup Indonesia Dinyatakan Bangkrut
Itu berarti dua perusahaan teh yang disebutkan tersebut telah resmi menyandang status pailit.
"Mengabulkan permohonan pembatalan perdamaian atau homologasi dari pemohon (ICBC), menyatakan perjanjian homologasi batal, menyatakan termohon 1 (Sariwangi), dan termohon 2 (Indorub) pailit dengan segala akibat hukumnya," kata Ketua Majelis Hakim Abdul Kohar saat membacakan amar putusan, Selasa (16/10/2018) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Mendengar kabar ini, Instagram resmi Sariwangi dibanjiri komentar dari para warganet.
Pada unggahan Sariwangi tertanggal 15 Juni 2018, warganet menyatakan tidak rela jika perusahaan teh kesayangan mereka harus pailit.
"Duh jangan pailit lah bakal kangen tehnya."
"Sangat di sayangkan, hegemoni Sariwangi yang dulu sangat digdaya kini telah memudar. #savesariwangi."
"Goodbye :) teh andalanku."
"Sedih, Sariwangi plis dont die."
"Sedih aku tuh. Gak siap ganti ke merek lain."
Pailitnya Sariwangi ini disebabkan karena adanya masalah keuangan yang mulai terlihat pada 2015 silam.