TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristekdikti) mengumumkan penundaan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018.
Dalam penerimaan CPNS 2018 ini, Kemenristekdikti membuka 9.692 formasi.
Awalnya, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Kemenristekdikti dijadwalkan diumumkan pada Selasa (23/10/2018) kemarin.
Namun, Kemenristekdikti hingga saat ini belum mengumumkan hasil seleksi adminitrasi CPNS.
Kemenristekdikti menyatakan menunda pengumuman hasil seleksi administrasi dan baru akan diumumkan pada 26 Oktober nanti.
Baca: Panduan Mengerjakan Tes SKD CAT bagi Peserta Ujian CPNS 2018
Atas penundaan ini, Kemenristekdikti menyampaikan permohonan maaf.
Informasi penundaan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Kemenristekdikti disampaikan lewat akun twitter resmi Kemenriktekdikti, @kemristekdikti.
Informasi lengkap pengumuman penundaan CPNS Kemenristekdikti dapat kamu lihat di tautan ini: CPNS Kemenristekdikti
Pelamar juga diminta memantau informasi terkini lewat laman cpns.ristekdikti.go.id
BKN Umumkan Lokasi Tes SKD CPNS 2018 di 32 Kabupaten/Kota
Badan Kepegawaian Negara (BKN) hari ini, Rabu (24/10/2018), mengumumkan lokasi sebaran tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS 2018 di 32 Kabupaten / Kota.
BKN mengumumkan sebaran lokasi tes SKD lewat siaran langsung yang ditayangkan di Instagram, Facebook, dan Twitter.
Lewat siaran langsung siang ini, BKN mengungkapkan SKD akan digelar sesuai jadwal yang sebelumnya sudah ditetapkan.
SKD akan diselenggarakan mulai 26 Oktober hingga 17 November 2018 mendatang sesuai jadwal.
Meski sebanyak 143 instansi hingga hari ini belum mengeluarkan pengumuman, 32 Kabupaten / Kota saat ini sudah menetapkan sebaran lokasi tes SKD.
Berikut sebaran lokasi tes SKD di 32 Kabupaten / Kota menurut pengumuman BKN.
1. Pemkab Simalungun
2. Pemkab Samosir
3. Pemkab Padang Lawas
4. Pemkab Merangin
5. Pemkab Muaro Jambi
6. Pemkab Banyu Asin
7. Pemkab Hulu Sungai Selatan
8. Pemkot Lubuk Linggau
9. Pemkab Bangka
10. Pemkab Bangka Barat
11. Pemkab Bangka Selatan
12. Pemkab Kaur
13. Pemkab Mukomuko
14. Pemkab Barito Utara
15. Pemkab Barito Selatan
16. Pemkab Gunung Mas
17. Pemkab Sukamara
18. Pemkab Barito Timur
19. Pemkab Tapin
20. Pemkab Hulu Sungai Tengah
21. Pemkab Barito Kuala
22. Pemkab Balangan
23. Pemkot Banjarmasin
24. Pemkab Kutai Barat
25. Pemkot Samarinda
26. Pemkab Sidenreng Rappang
27. Pemkab Muna
28. Pemkab Wakatobi
29. Pemkab Maluku Tengah
30. Pemkab Seram di bagian barat
31. Pemkot Ambon
32. Pemkab Ogan Komering Ulu Selatan
Untuk pelamar CPNS 2018, saat menghadiri tes SKD diharapkan memperhatikan persyaratan yang berlaku.
BKN menyebutkan pelamar CPNS 2018 diharuskan mengenakan pakaian kemeja berwarna putih dan bawahan berbahan kain warna hitam.
Selain itu pelamar CPNS 2018 untuk membawa KTP dan kartu peserta ujian asli saat tes SKD.
(Tribunnews.com/Daryono/Pravitri Retno W)