Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Tuti Tursilawati dieksekusi mati di Arab Saudi tanpa ada pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM - Senin (29/10/2018), TKI asal Indonesia dieksekusi mati di Arab Saudi.
Tuti Tursilawati menjadi satu dari sekian TKI yang harus menghembuskan napas terakhir di negeri orang karena hukuman mati.
Eksekusi Tuti sendiri dilakukan Arab Saudi tanpa ada pemberitahuan apapun kepada Pemerintah Indonesia.
Kabar kematian Tuti Tursilawati ini diunggah oleh akun Twitter @migrantcare hari ini, Selasa (30/10/2018).
"Kabar duka kembali datang dari Arab Saudi.
Tuti Tursilawati, pekerja migran Indonesia asal Majelangka, dieksekusi mati pada 29 Oktober 2018 kemarin.
Eksekusi hukuman mati ini lagi-lagi dilakukan tanpa ada notifikasi kepada Pemerintah Indonesia.
#RIPTuti #stophukumanmati."
Tuti Tursilawati sendiri merupakan warga asal Cikeusik, Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Ia berangkat ke Arab pada 5 September 2009 untuk bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Kota Thaif, Provinsi Mekkah Barat.
Selama bekerja, Tuti kerap mendapatkan pelecehan seksual dari sang majikan.
Hal tersebut diungkapkan Nisma Abdullah, aktivis Aliansi Tolak Hukuman Mati, saat menggelar jumpa pers di DPR pada 11 November 2011 lalu.
Perlakuan tak senonoh majikan pada Tuti mencapai puncaknya pada 11 Mei 2010.
Tuti hendak diperkosa oleh majikannya dan melakukan perlawanan.
Ia pun memukul majikannya menggunakan tongkat untuk membela diri.
Saat itu sang majikan meninggal.
Wanita asal Cikeusik ini memutuskan melarikan diri.
Sayang ia mengalami musibah saat pelarian.
Tuti malah diperkosa oleh sembilan pria Arab.
Tak berhenti sampai di situ, Tuti kemudian ditangkap pihak kepolisian Thaif.
Pengadilan Arab Saudi kemudian memutuskan Tuti Tursilawati bersalah dan divonis mati pada Juni 2011.
Kasus Tuti ini sudah mendapat perhatian dari Pemerintah Indonesia.
Dilansir Tribunnews dari Kompas.com, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyebutkan akan melakukan upaya intensif untuk membebaskan Tuti dan Eti binti Thoyib yang saat itu tengah menunggu eksekusi mati.
Hal tersebut diungkapkan Hanif pada Maret 2018 lalu.
Sayang, eksekusi mati Tuti Tursilawati ini sama sekali tidak diberitahukan pada Pemerintah Indonesia.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)