TRIBUNNEWS.COM - Tuti Tursilawati, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Majalengka dieksekusi mati di Arab Saudi, Senin (29/10/2018).
Terlebih lagi, eksekusi mati Tuti Tursilawati ini tanpa pemberitahuan kepada pemerintah Indonesia maupun keluarga dari pihak Arab Saudi.
Suasana duka pun menyelimuti rumah wanita berusia 33 tahun ini di Blok Manis, Desa Cikeusik, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Selasa (30/10/2018).
Baca: Soal Eksekusi Mati Tuti Tursilawati, Amnesty International Minta Jokowi Protes ke Arab Saudi
Tuti dieksekusi mati karena diduga membunuh majikannya, Suud Malhaq Al Utibi di Kota Thaif, Arab Saudi, tahun 2010.
Keluarga pun mengalami syok dan tidak mau ditemui saat wartawan datang ke rumahnya.
Berikut ini tim Tribunnews.com himpun fakta-fakta dari eksekusi mati yang dijatuhkan pada Tuti Tursilawati.
Simak selengkapnya di sini!
1. Kronologi eksekusi mati
Eksekusi mati Tuti Tursilawati terungkap dari kicauan akun Twitter Koordinator Migrant Care, Wahyu Susilo @wahyususilo.
Ia mengunggah foto Tuti Tursilawati pada Selasa (30/10/2018).
"Khashoggie dimutilasi, Tuti Tursilawati dieksekusi," kicau @wahyususilo.
Tuti Tursilawati ditangkap oleh kepolisian Arab Saudi pada tanggal 12 Mei 2010 atas tuduhan membunuh ayah majikannya atas nama Suud Mulhaq Al-Utaibi.
Ia ditangkap satu hari setelah pembunuhan terjadi pada 11 Mei 2010.
Diketahui Tuti bekerja selama 8 bulan dengan sisa gaji yang tidak dibayar selama 6 bulan.
Tuti sempat kabur ke Kota Mekkah dengan membawa perhiasan dan uang SR 31,500 milik majikannya.
Namun, dalam perjalanannya ke Kota Mekkah, Tuti diperkosa oleh sembilan orang pemuda Arab Saudi dan mengambil semua barang curian tersebut.
Sembilan pemuda itu ditangkap dan telah dihukum sesuai dengan ketentuan hukum Arab Saudi.
Sejak Tuti ditangkap dan ditahan oleh pihak Kepolisian, KJRI Jeddah melalui satgasnya di Thaif, Said Barawwas telah memberikan pendampingan dalam proses investigasi awal di kepolisian dan investigasi lanjutan di Badan Investigasi.
Selama investigasti, Tuti mengaku telah membunuh ayah majikan dengan alasan sering mendapatkan pelecehan seksual.
2. Menlu Retno protes soal peristiwa ini
Melansir dari Kompas.com pada Rabu (31/10/2018), Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan Pemerintah Indonesia telah melayangkan protes kepada pemerintah Arab Saudi terkait eksekusi mati ini.
Protes yang dilayangkan karena tidak ada notifikasi kepada pihak KBRI di Riyadh maupun KJRI Jeddah sebelum eksekusi Tuti.
Dikatakan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pun juga telah memanggil Duta Besar Arab Saudi di Jakarta pada Selasa (30/10/2018) untuk menyampaikan protes secara langsung.
"Pada hari ini Menlu sudah memanggil Dubes Arab Saudi yang ada di Jakarta dan menyampaikan protes secara langsung kepada Dubes Arab Saudi di Jakarta," ujar Iqbal saat memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Selasa.
Tak hanya itu, Menlu Retno juga sudah menyampaikan protes kepada Menteri Luar Negeri Adel Al-Juberi pada Senin (29/10/2018).
3. Kemenlu langsung kabari keluarga Tuti Tursilawati
Muhammad Iqbal juga menjelaskan bahwa penyampaian kabar duka terkait kematian Tuti Tursilawati telah disampaikan pada pihak keluarga.
Diketahui, tim Kementerian Luar Negeri RI datang dan berkunjung langsung ke rumah ibu almarhumah di Majalengka, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) malam.
"Kemlu telah sampaikan kabar duka dan belasungkawa secara langsung kepada almarhumah keluarga Tuti Tursilawati di Majalengka pada 29 Oktober 2018 kemarin. Tadi malam sekitar pukul 12 saya tiba langsung di rumah Tuti Tursilawati di Majalengka," kata Lalu Muhammad Iqbal di kantor Kemenlu RI, Pejambon, Jakarta Pusat, Selasa (30/10/2018).
"Dan saya bertemu langsung dengan Ibu Tuti Tursilawati untuk menyampaikan, karena dalam SOP kami (Kemlu) orang pertama yang harus tahu berita pertama kali ini adalah keluarga tuti dalam hal ini ibunya," sambung Lalu Muhammad Iqbal.
Ia menuturkan, ibunda almarhumah juga turut berjuang dalam pengurangan hukuman mati. Selama perjuangan non ligitasi yang dimulai pada 2012-2018 Pemerintah telah memfasilitasi keluarga untuk berkunjung ke Arab Saudi.
4. Tuti pernah diselamatkan Presiden SBY dan BJ Habibie
Dalam kasus pembunuhan yang dihadapi Tuti, langkah hukum dan diplomatik pun dilakukan oleh Indonesia.
Dan dalam langkah diplomatik yang diupayakan ini, Tuti sempat diselamatkan oleh SBY dan BJ Habibie.
Langkah-langkah diplomatik yang diambil Indonesia itu adalah mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Arab Saudi sebanyak 19 kali.
Mengirimkan Surat Pribadi Dubes RI Riyadh dan Konjen RI Jeddah kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Kehakiman dan Putra Mahkota Wakil PM Arab Saudi sebanyak 4 jali.
Surat Presiden RI kepada Raja Arab Saudi sebanyak satu kali yang saat itu dijabat oleh Presiden SBY.
Dan pada tanggal 25 Desember 2011, Presiden ke-3 BJ Habibie bertemu dengan Pangeran Waleed Bin Talal dalam upaya mengusahakan pemaafan dari ahli waris korban.
5. Keluarga masih syok
Atas peristiwa ini, pihak keluarga pun masih merasa syok dan belum mau ditemui.
Terlebih eksekusi mati ini dilakukan tanpa pemberitahuan kepada keluarga Tuti.
"Maaf, ya, keluarga masih berduka, sekarang enggak bisa ketemu dulu,' kata Kepala Desa Cikeusik, Jaenudin, saat ditemui di rumah Tuti, Selasa (30/10/2018).
Terlihat juga beberapa orang dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) berbincang dengan keluarga Tuti.
Mereka tengah berbincang dengan ibunda Tuti, Iti Sarniti dan beberapa anggota keluarga lainnya.
Rombongan BNP2TKI itu dipimpin Direktur Mediasi dan Advokasi BNP2TKI, Yana Anusasana.
Baca: Charles Honoris Apresiasi Protes RI ke Saudi soal Eksekusi Tuti, Tapi Belum Cukup
"Kami mewakili pimpinan BNP2TKI turut menyampaikan bela sungkawa dan memberikan sedikit santunan kepada keluarganya," ujar Yana Anusasana.
(Tribunnews.com/Natalia Bulan R P)