News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Update Terbaru Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi UGM, Hasil Rapat Rektorat hingga Aksi Mahasiswa

Penulis: Daryono
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dukungan untuk penuntasan kasus dugaan perkosaan mahasiswi UGM dengan penandatangan spanduk #KitaAgni di Taman San Siro, FISIPOL UGM, Kamis (08/11/2018).

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta saat mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) masih ramai diperbincangkan. 

Banyak warganet menuntut agar kasus ini dituntaskan dan pelaku diberi hukuman berat. 

Hal itu ditandai dengan munculnya petisi online agar kasus tersebut dituntas. 

Hingga Kamis (8/11/2018) malam pukul 21.08 WIB, petisi berjudul 'Usut tuntas kasus pemerkosaan KKN UGM' ini sudah ditandatangani 155 ribu lebih warganet. 

Baca: Fakta-fakta Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM, Kronologi hingga Petisi Online

Kasus dugaan pemerkosaan ini mencuat setelah diterbitkannya laporan investigasi pers kampus, Badan Penerbitan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung berjudul ' Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan'

Ilustrasi kasus pelecehan seksual mahasiswa UGM. (Instagram/bppmbalairung)

Dari laporan tersebut, tertulis bahwa seorang mahasiswi UGM, Agni (bukan nama sebenarnya), yang melakukan KKN di Pulau Seram, Maluku, mengalami pelecehan seksual dari rekan sesama kampus berinisial HS.

Peristiwa ini terjadi pada Juni 2017.

Laporan itu menyebutkan, HS melakukan kekerasan seksual terhadap Agni pada 30 Juni 2017 di sebuah pondokan.

Bagaimana perkembangan terbaru kasus ini dan seperti apa penuntasannya? 

Berikut ini Tribunnews.com merangkumnya, Kamis (8/11/2018): 

1. Hasil Rapat UGM Terbaru

Pihak Rektorat UGM menggelar rapat terbaru pada Rabu (7/11/2018). 

Hal itu diungkap oleh Rektor UGM, Panut Mulyono.

Panut mengungkapkan bahwa ia sempat menggelar rapat pada Rabu kemarin.

Rektor UGM Panut Mulyono saat ditemui di Gedung Pusat UGM, Jumat (22/06/2018) (Tribun Jogja/ Alexander Ermando)

Rapat ini dihadiri oleh pihak-pihak terkait kasus tersebut.

Baca: Terkait Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswinya, Dekan Fisipol UGM Beri Tanggapan pada Balairung Press

Menurut Panut, hasil dari rapat tersebut adalah universitas siap menyediakan perantara bagi pelaku dan penyintas untuk saling mempertimbangkan penyelesaian kasus ini.

"Jika memang harus ke ranah hukum ya silakan dilakukan," kata Panut, Kamis (8/11/2018) seperti dikutip dari TribunJogja.

2. Wisuda Pelaku Ditunda

Panut juga menyatakan bahwa wisuda pelaku akan ditunda sampai kasus benar-benar rampung.

Sanksi tersebut sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.

Sebelumnya, pelaku dari kasus tersebut dikabarkan akan diwisuda pada bulan November ini.

Narahubung Aksi #KitaAgni, Cornelia Natasha menyatakan hal tersebut.

Secara tegas, Panut membantah informasi tersebut.

"Wisuda pelaku kita tunda hingga satu semester," kata Panut.

3. Mahasiswa Gelar Aksi

Ratusan mahasiswa lintas fakultas UGM berkumpul di Taman San Siro, FISIPOL UGM pada Kamis (08/11/2018) siang.

Mereka berkumpul dalam aksi dukungan terhadap penuntasan kasus pelecehan seksual pada rekan mereka.

Pantauan Tribunjogja.com di lokasi, aksi tersebut dilakukan dengan penandatanganan spanduk besar putih oleh para mahasiswa.

Spanduk tersebut juga berisi tuntutan dari mahasiswa.

Narahubung Aksi, Cornelia Natasha menyebut gerakan ini terdorong oleh publikasi Balairung Press pada 5 November lalu.

"Kita usung dengan tema #KitaAgni dan #UGMDaruratKekerasan Seksual," kata Natasha pada Tribunjogja.com di lokasi aksi.

Natasha menyebut gerakan ini hanya sebagai permulaan.

Petisi online di laman Change.org, tuntut keadilan bagi penyintas kekerasan seksual di UGM. (Change.org)

Sebab sudah ada sejumlah kasus pelecehan seksual namun pengusutannya dianggap belum tuntas.

Ia menyatakan, sebagai rekan Agni (bukan nama sebenarnya) yang menjadi penyintas kasus pelecehan, siap memperjuangkan keadilan baginya.

"Kami siap berdiri bersama Agni untuk mengusut tuntas kasus ini," tegas Natasha.

Selain penandatangan spanduk, gerakan juga diisi aksi memukul kentongan secara bersama-sama.

Menurut Natasha, kentongan menjadi simbol adanya kasus darurat yang harus ditangani.

Aksi ini diikuti antusias oleh banyak pihak.

Baca: Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM saat KKN, Muncul Petisi Online Tuntut Keadilan

Satu di antaranya adalah Leni Lutfia, mahasiswi Pascasarjana UGM.

Menurutnya, kasus seperti ini harus diselesaikan dengan tuntas dan cara yang sesuai.

Ia pun berharap UGM mampu bertindak bijak.

"Ini juga demi menjaga nama baik UGM," kata mahasiswi S2 angkatan 2017 ini.

(Tribunnews.com/Daryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini