TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menunda pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018.
Senin (19/11/2018) ini semestinya menjadi hari diumumkannya hasil SKD dan daftar nama peserta yang lolos ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018 Kemenkumham.
Namun, laman resmi CPNS Kemenkumham, cpns.kemenkumham.go.id justru tidak dapat diakses.
Laman tersebut tidak dapat diakses karena adanya pergantian server.
Baca: Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 hingga Hari Ini Ada 8 Instansi, Download PDF di Sini
Kemenkumham juga menyatakan pengumuman hasil SKD dan nama peserta yang lolos ke tahap SKB diundur.
Alasan pengunduran itu adalah terkait masalah teknis.
Dari akun Twitter CPNS Kemenkumham, @cpnskumham, admin mengatakan bahwa sampai Jumat (16/11/2018) hasil SKD CPNS Kemenkumham belum diterima dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara, Kemenkumham Kaltim melalui akun Twitternya, @Kumhamkaltim menyatakan di beberapa wilayah (susulan) masih ada pelaksanaan SKD.
Perubahan jadwal pengumuman hasil SKD dirilis oleh Kemenkumham Kamis (18/11/2018) di laman resmi cpns.kemenkumham.go.id.
Berikut adalah perubahan jadwalnya melansir Banjarmasin Pos:
A. Peserta kualifikasi Pendidikan Magister, Dokter, Sarjana, Diploma IV dan Diploma III:
1. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan peserta yang mengikuti SKB -> 19 November 2018.
2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan CAT dan khusus Pengelola Teknologi Informasi dan Dosen Asisten Ahli SKB Bahasa Inggris dan Praktik -> 22 November 2018.
3. Seleksi Kompetensi Bidang melalui Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan 24 – 25 November 2018
4. Pengumuman kelulusan akhir secara online 4 Desember 2018
5. Pemberkasan bagi perserta yang dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir 5 – 8 Desember 2018.
B. Peserta kualifikasi Pendidikan SLTA Sederajat
1. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Peserta yang mengikuti SKB 19 November 2018
2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan 21 November 2018
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) melalui Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan 23 November 2018.
4. Pengumuman kelulusan akhir secara online 4 Desember 2018
5. Pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir 5 – 8 Desember 2018.
2. Rentang waktu dalam setiap tahap pelaksanaan seleksi tergantung pada jumlah peserta yang mengikuti tahapan seleksi tersebut serta ketersediaan sarana.
3. Apabila terdapat perubahan jadwal tahapan seleksi akan diumumkan melalui laman http://cpns.kemenkumham.go.id., peserta wajib selalu melihat laman dimaksud.
4. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta sediri
5. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi/ dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan/ data pelamar atau pendaftar.
atau peserta yang tidak sesuai dengan persyaratan dan/ atau berlawanan dengan surat pernyataan yang telah ditandatangani/ tidak benar, maka panitia seleksi menggugurkan kelulusan pelamar/ pendaftar/ peserta/ Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang bersangkutan
6. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri.
Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia.
(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)