TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi diduga melibatkan lebih dari dua orang.
Sementara ini, pihak kepolisian telah menangkap dua pelaku yang terdiri dari sepasang suami istri.
Polisi kini menduga total ada 4 orang yang terlibat dalam pembunuhan.
Dilansir dari Kompas TV , Kamis (22/11/2018), tim penyidik hingga saat ini masih mencari dua terduga pelaku.
Baca: Periksa 5 Saksi Pembunuhan dalam Drum, Kombes Pol Trunoyudo Sebut Kemungkinan Pelaku Bertambah
Pembunuhan Dufi diduga telah direncanakan sebelumnya.
Pembunuhan dilakukan oleh pelaku di rumah kontrakannya di Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Polisi memburu dua terduga pelaku lain yang berperan dalam menyetir mobil dan membantu membuang jenazah korban.
Sebelumnya, mayat laki-laki ditemukan oleh seorang pemulung di Klapanunggal, Bogor, pada Minggu (18/11/2018).
Mayat tersebut ditemukan dalam sebuah drum plastik biru yang ditutup rapat.
Saat ditemukan oleh pemulung, kondisi mayat tersebut berada pada posisi merungkuk dan mengenakan kaus putih.
Hasil identifikasi menunjukkan korban bernama Abdulla Fithri Setiawan alias Dufi.
Pihak kepolisian kemudian menangkap pelaku melalui ponsel korban yang dibawa pelaku.
"Polisi sempat memberi tahu, polisi melakukan penggarebekan pada saat HP yang digunakan almarhum digunakan tersangka,"
"Jadi melalui keberadaan handphone, polisi menyisir dan menangkap pelaku berdasarkan sinyal handphone," ujar Ramdhani, adik kandung Dufi, Rabu (21/11/2018).
Baca: Rumah Nurhadi Pelaku Pembunuhan Dufi Tampak Terbengkalai dan Tak Terurus
Pelaku, M. Nurhadi, kemudian ditangkap oleh polisi saat ia berada di cucian motor di Jalan Kampug Padurenan RT 01 RW 10, Padurenan, Mustikan Jaya, Bantar Gebang, Selasa (20/11/2018) sekira pukul 14.30 WIB.
Dilansir dari Warta Kota, pemilik tempat cucian motor menuturkan saat ditangkap pelaku tidak memberikan perlawanan.
"Ada tujuh mobil, polisi keluar langsung tangkap pelaku. Tidak ada perlawan pelaku hanya bilang 'Salah saya apa pak, salah saya apa pak berulang kali ke polisi'," jelas Nesan , Rabu (21/11/2018).
Hingga saat ini, Polres Bogor masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku.
(Tribunnews.com/Miftah)