News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Terbaru Pembunuhan Dufi, Mulai dari Ingin Menguasai Harta Hingga Dua Pelaku Buron

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MN, Tersangka pembunuh Dufi berjalan saat akan diserahkan ke Polresta Bogor di Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2018). Penangkapan dilakukan Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polres Bogor di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM - Polri menetapkan sebanyak empat orang tersangka atas kasus pembunuhan terhadap Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi pada Kamis (22/11/2018).

Jenzah Dufi ditemukan oleh seorang pemulung didalam sebuah drum berwarna biru di Klapanunggal, Bogor, pada Minggu (18/11/2018).

Saat ditemukan, kondisi Dufi berada pada posisi merungkuk dan mengenakan kaus putih.

Berikut Tribunnews.com memberikan fakta-fakta terkini terkait pembunuhan Dufi:

1. Pelaku Ingin Menguasai Harta Dufi

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (23/11/2018), Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (POL) Dedi Prasetya mengungkapkan bahwa para tersangka membunuh Dufi lantaran ingin merampas barang-barang yang dimiliki Dufi.

M. Nurhadi (M) bersama istrinya dan dua rekannya sudah memiliki niatan untuk merampas harta Dufi.

Baca: Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Drum Sering Terima Tamu hingga Tunggak Cicilan Hampir Rp 40 Juta

M sendiri sebelumnya sudah mengatakan kepada istrinya jika dirinya ingin menguasai harta yang dimiliki Dufi.

"Sudah ada niat untuk memiliki hartanya Dufi. Dia (tersangka M) ngomong ke istrinya, ‘Dufi kayaknya orang kaya nih punya mobil, duitnya banyak minimal Dufi kalau kita ambil hartanya bisa menyelesaikan ekonomi kita’," ujar Dedi.

M sendiri memiliki hubungan pertemanan dengan Dufi dari media sosial.

Merasa memiliki hubungan pertemanan, Dufi pun berniat mengunjungi M di rumah kontrakan pelaku dengan menghubungi pelaku dan membuat kesepakatan.

M berniat membunuh Dufi setelah korban membawa barang-barang berharga seperti mobil, ponsel, laptop, serta sejumlah uang.

Tetangga M, Edi Pranoto, memberikan kesaksian mengenai kedatangan Dufi pada Jumat (16/11/2018).

Dufi datang menggunakan pakaian rapi dan bertemu dengan adik Edi untuk menanyakan alamat M.

Baca: Fakta Terbaru Mayat dalam Drum, Terkuak Motif Tersangka Ingin Kuasai Harta Dufi

Edi sendiri saat itu sedang hendak pergi salat Jumat.

Saat ditanya Dufi, adik Edi mengaku tidak mengetahui alamat rumah M.

"Saya lihat dia (Dufi) langsung pergi, tapi pas saya salat Jumat, kata istri saya dia datang lagi," kata Edi melansir dari Tribun Jakarta.

Dufi pun menunjukkan foto istri M kepada istri Edi.

Kemudian istri Edi pun menunjukkan lokasi yang dimaksud Dufi.

2. Istri M. Nurhadi Diduga Terlibat

Istri M. Nurhadi (M), Sari Murniasih (SM), diduga juga terlibat dalam pembunuhan pada Dufi.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan Resmob Polda Metro Jaya, keduanya sudah mengenakan baju tahanan.

Baca: Anak-anak Almarhum Dufi Sempat Emosional dan Tanyakan Keberadaan Almarhum

Dengan kawalan yang cukup ketat, SM terlihat mengenakan gips di tangan kanan.

Dari informasi yang didapatkan, luka tersebut akibat pasangan ini membunuh Dufi pada Jumat pekan lalu.

Setelah dari Polda Metro Jaya, berikutnya kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jabar ke Polres Bogor.

3. Masih Ada Dua Pelaku Lagi

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (POL) Dedi Prasetya mengungkapkan masih ada dua pelaku dan saat ini sedang dalam pengejaran polisi.

"Jadi ada dua (tersangka) yang masih dikejar ya," ucap Dedi.

"Jadi ada 4 (tersangka)," tambahnya.

Sebelumnya, pelaku M dibekuk di tempat cucian motor di daerah Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (20/11/2018).

Penangkapan tersebut dilakukan dengan menelusuri sinyal ponsel korban yang dibawa pelaku.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah golok, laptop, tas kamera, STNK Mobil, SIM korban, dan beberapa barang lainnya.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini