TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan dalam drum yang menimpa Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi mulai menemui titik terang.
Mobil Innova putih milik Dufi berhasil ditemukan oleh pihak Kepolisian di gudang milik seorang warga di Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara pada Jum'at (23/11/2018)
Berikut ini fakta-fakta terbaru kasus pembunuhan Dufi, mayat dalam drum yang berhasil dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
Baca: Masih Ada Satu Tersangka Pembunuhan Dufi Buron
1. Mobil Korban Ditemukan di Lampung
Dilansir Tribunnews.com dari Kompas.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, mobil Innova milik Dufi digunakan pelaku untuk membuang mayat korban.
"Roda empat jenis Innova warna putih tersebut adalah kendaraan milik korban yang digunakan oleh para pelaku untuk mengangkut dan membuang mayat korbannya dengan posisi mayat korban berada di dalam drum plastik warna biru," ujar Dedi, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (25/11/2018).
2. Mobil Ditemukan Tanpa Adanya Plat Nomor
Awalnya, Polisi menerima laporan dari warga pemilik gudang bahwa terdapat mobil Innova putih yang menghalangi akses masuk ke dalam gudangnya.
Saat ditemukan, mobil tidak memiliki plat nomor baik di depan maupun di belakang mobil.
Setelah dicek ke dalam mobil, polisi menemukan bercak darah pada bagasi mobil.
Dedi menegaskan, berdasrkan nomor mesin dan nomor rangka mobil, mobil tersebut adalah milik korban.
Namun untuk memastikan darah siapa yang membekas di mobil, pihak kepolisian masih perlu menunggu hasil uji laboratorium.
Baca: Fakta Terbaru Pembunuhan Dufi, Mulai dari Ingin Menguasai Harta Hingga Dua Pelaku Buron
3. Polisi Masih Mencari Tersangka Keempat
Dari hasil pengakuan tiga tersangka yang sudah diamankan polisi, muncullah sebuah nama tersangka keempat yakni Zaenal.
Zaenal diduga menjadi pelaku yang membeli mobil milik korban melalui tersangka ketiga, yang bernama Yudi atau Dasep.
“Tim sedang melakukan pengejaran terhadap saudara Z, artinya dari kasus pembunuhan tersebut sudah ada 3 tersangka yang diamankan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).
Diberitakan sebelumnya, telah terjadi pembunuhan terhadap mantan wartawan bernama Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi.
Para pelaku memasukkan jasad korban ke dalam drum plastik berwarna biru dan ditemukan oleh seorang pemulung di Kawasan Industri Kembang Kuning, Klapanunggal, Bogor pada Minggu (18/11/2018) sekitar pukul 06.30 WIB.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi saat menangkap tersangka antara lain, golok, laptop, tas kamera, STNK mobil, SIM korban dan beberapa barang lain.
Pada Selasa (20/11/2018) polisi berhasil meringkus tersangka pembunuh Dufi, M. Nurhadi di sebuah tempat cuci motor dikawasan Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Baca: Yudi Berperan Buang Jasad Dufi ke Dalam Drum
Kemudian Kamis (22/11/2018) polisi mengamankan Sari, yang tak lain merupakan isteri dari Nurhadi.
Menurut dugaan polisi, ada empat tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Dufi.
Akhirnya, pada Jumat (23/11/2018) pada pukul 12.15 WIB polisi berhasil menciduk tersangka ketiga, Yudi alias Dasep di daerah Kampung Cilalay Bodas, Sukabumi Jawa Barat.
Pembunuhan Dufi diduga dilakukan pada Sabtu (17/11/2018) siang, di rumah kontrakan Kampusng Bubulak, Bojongkulur.
(Tribunnews.com / Bunga)