TRIBUNNEWS.COM - Musisi Ahmad Dhani menjalani sidang tuntutan atas kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).
Pada sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut suami Mulan Jameela itu dengan hukuman pidana penjara selama dua tahun.
Dilansir dari Kompas.com, pentolan band Dewa 19 itu diduga melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Dalam tuntutan itu, jaksa juga meminta majelis hakim menyita barang bukti berupa satu buah flash disk berisi screenshoot twit akun Twitter @AHMADDHANIPRAT, satu telepon seluler berikut SIMcard, akun Twitter @AHMADDHANIPRAST beserta e-mail untuk disita dan dimusnahkan.
Baca: Dituntut 2 Tahun Penjara terkait Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Bakal Mengajukan Pledoi
Dhani yang mendengarkan tuntutan tersebut tidak bereaksi apa pun.
Hakim Ketua, Ratmoho kemudian menanyakan kepada Dhani dan kuasa hukumnya apakah akan mengajukan pleidoi (nota pembelaan) atau tidak.
"Dua minggu yang mulia (untuk mengajukan pleidoi)," ujar kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko.
Soal Penilaian Harian & Pembahasan Kunci Jawaban Geografi Kelas 12 SMA/MA Pola Keruangan Desa & Kota
Soal & Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Bab 2 Kurikulum Merdeka : Iklan, Slogan dan Poster
Dhani yang ditemani dua tim kuasa hukumnya datang ke pengadilan sejak pukul 13.45 WIB dengan gaya busana khasnya, yaitu busana hitam dan blangkon.
Baca: Ahmad Dhani: Kalau Lebih dari pada Ahok Berarti Ini Lelucon
Sebelum sidang dimulai dengan yakin Ahmad Dhani mengaku siap dan tidak ada rasa cemas jelang pembacaan tuntuntan dari jaksa yang seharusnya dibacakan pekan lalu.
“Sejak kapan saya cemas pernah lihat saya cemas gak pernah kan nah. Dari awal saya gak pernah menunjukkan kecemasan,” kata Ahmad Dhani.
Pria berusia 46 tahun itu berharap, hukumannya bisa lebih ringan dari Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang juga terjerat kasus penistaan agama dan saat ini tengah mendekam di Makro Brimob.
“Apakah putusan itu akan lebih dari pada Ahok? Kalau lebih dari pada Ahok berarti ini lelucon paling lucu di tahun politik ini,” ungkap Dhani.
Baca: Jelang Dengar Tuntutan Dari Jaksa, Ahmad Dhani : Kalau Lebih dari pada Ahok Berarti Ini Lelucon
Saat Ahmad Dhani tengah menghadapi tuntutan hukuman pidana selama dua tahun, lain halnya dengan sang istri, Mulan Jameela.
Dilansir dari akun Instagram @mulanjameela1, pelantun Makhluk Tuhan Paling Seksi ini justru tengah bersama para sahabatnya.
Terlihat dari postingan di InstaStories-nya, Mulan rupanya merayakan ulang tahun sahabatnya yang tak lain Pipik Dian Irawati atau Umi Pipik.
Ya, istri mendiang Ustaz Jefri Al Buchori itu tengah merayakan ulang tahun ke-41.
Perayaan ulang tahun Umi Pipik itu pun dirayakan di sebuah restoran bersama Mulan dengan teman-temannya.
Nampak keseruan dari perayaan ulang tahun wanita kelahiran Semarang tersebut.
Bahkan ibunda Safeea Ahmad itu mendapatkan suapan dari Umi Pipik.
"Happy Milad ya ummi sayangkuuu @_ummi_pipik yg milad ummi, kok aku yg disuapin," tulis Mulan dalam postingannya.
Mulan Jameela pun terus membagikan momen bahagia itu di akun InstaStories-nya.
Satu di antaranya saat Umi Pipik diminta membuka kado yang telah disiapkan sahabatnya.
Sempat susah dibuka, kado tersebut ternyata sebungkus makanan ringan serta dompet yang berisi cincin!
Kegembiraan dan kebahagiaan pun menyeruak dalam perayaan ulang tahun ini.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)