TRIBUNNEWS, SAROLANGUN - Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Sarolangun, Provinsi Jambi melakukan pengeledahan di Kantor Dinas pemadam Kebakaran (Damkar) Sarolangun, Selasa (27/11/2018).
Penggeladahan ini tekait dengan dugaan korupsi yang terjadi di Damkar Sarolangun atas temuan BPK RI tahun 2017 sekitar Rp 1,30 Milyar lebih.
Dalam pemeriksaan ini ada sejumlah ruangan yang dikunci rapat dan tidak bisa dibuka.