News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Breaking News

Polda Lampung Sita Narkoba Seberat 21 Kg dari Jaringan di LP Cipinang

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Lampung, Irjen Purwadi Arianto, memimpin ekspos kasus narkoba di Polres Lamsel, Kamis (29/11/2018)

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BAKAUHENI - Jajaran Sat Narkoba Polres Lampung Selatan, Polda Lampung mengamankan puluhan kilogram paket narkoba jenis sabu-sabu, ganja dan juga pil ektasi selama kurun dua bulan terakhir.

Sat narkoba Polres Lampung Selatan menggagalkan upaya pengiriman paket narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 21 kilogram dalam dua waktu berbeda.

Pertama tanggal 27 Oktober, sat narkoba menggagalkan upaya pengiriman paket sabu-sabu sebanyak 11 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 40 ribu butir di sea port interdiction.

Selain mengamanan paket narkoba, polisi juga mengamankan 3 orang tersangka.

Pertama polisi mengamankan Yakni Rahmat Sukri warga Kembangan Jakarta Barat.

BACA SELANJUTNYA DISINI >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini