TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Bermodal modus kesanggupan untuk menyelesaikan urusan utang klien, seorang yang diduga sebagai dukun palsu beraksi di Landasanulin, Kota Banjarbaru.
Korban penipuan orang yang diduga dukun palsu ini merugi hingga Rp 89 juta.
Praktiknya terbongkar, dukun palsu dibekuk Polsek Banjarbaru Barat, Jumat (30/11/2018) sore.
Wahyudin (40), seorang yang mengaku dukun palsu, warga Peramuan Landasanulin Tengah ini hanya bisa pasrah saat dibekuk.
Saat diamankan petugas, Wahyudin tampak mengenakan pakaian khas ala dukun yang serba kuning.
Polisi juga membawa senjata api laras panjang.
Rumah dukun palsu digerebek Jumat sore itu oleh unit gabungan Polsek Banjarbaru Barat dipimpin Panit II Reskrim Aiptu Kardi.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol Syaiful Bob membenarkan penggerebekan dukun palsu tersebut.
Modus Emas Palsu
Detik-detik penggerebekan praktik dukun palsu di Landasanulin, Kota Banjarbaru dibongkar Polsek Banjarbaru Barat, Jumat (30/11/2018) sore.
Kepada korbannya, pria yang mengaku dukun itu menggunakan modus emas batangan palsu untuk meyakinkan korbannya.