Mbah Moen juga menjabat sebagai Mustasyar di PB Nahdatul Ulama (NU).
Baca: Mahfud MD Kaitkan Reuni 212 dengan Keimanan, Ini Katanya Soal Peserta yang Tak Hadir
Mbah Moen pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Rembang selama 7 tahun.
Setelah berakhirnya masa tugas, Mbah Moen mulai berkonsentrasi mengurus pondoknya yang baru berdiri selama kurang lebih 8 tahun.
Akan tetapi, tenaga dan pikiran Mbah Moen masih dibutuhkan oleh negara.
Sehingga, Mbah Moen diangkat menjadi anggota MPR RI utusan Jawa Tengah selama tiga periode.
(Tribunnews.com/Whiesa)
Baca tanpa iklan