TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Kronologi kasus penikaman yang dilakukan AM alias Ricky (38) terhadap istrinya MMHA (38) dan selingkuhan istrinya BTS (40) bermula ketika pelaku membangunkan anaknya untuk minum obat karena sakit.
Setelah anaknya selesai minum obat, pada saat itu, pelaku diberitahu oleh anaknya bahwa semalam dirinya bersama ibunya bertemu dengan selingkuhannya di wilayah Terminal Kota Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca: Siswa SMP Pemeran Video Mesum di Balikpapan Ditangkap, Aksinya Direkam Lalu Disebar di Medsos
Menurut pengakuan anaknya, pada saat itu, ibunya bersama dengan selingkuhannya berjanji untuk bertemu.
Keduanya berjanji bertemu untuk membelikan barang mas sebagai hadiah ulang tahun kepada mamanya.
Dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat miliknya, pelaku lalu pergi mencari isterinya di toko yang menjual barang-barang emas sesuai informasi dari anaknya.