News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jejak Kasus 6 Napi Pembunuh yang Kabur dari LP Banda Aceh, 2 Divonis Mati, 2 karena Cinta Terlarang

Penulis: Miftah Salis
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

6 Napi Pembunuhan Masih Buron

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Pihak kepolisian masih memburu 77 dari 113 napi yang kabur dari LP Kelas IIA Banda Aceh, Kamis 29 November 2018.

Dari 77 napi yang masih di luar LP dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Aceh dan jajaran tersebut, enam di antaranya terlibat dalam kasus pembunuhan.

Adanya enam napi dengan kasus pembunuhan diketahui Serambi saat mewawancarai Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, Minggu (9/12/2018).

“Iya ada beberapa napi kasus pembunuhan. Saya kirimkan datanya silakan dicek sendiri ya,” kata Trisno.

Penelusuran Serambinews.com berdasarkan data dari Kapolresta Banda Aceh, tercatat enam napi kasus pembunuhan yang kini sedang diuber polisi bersamaan dengan puluhan napi kasus tindak pidana lainnya.

Dua dari enam napi kasus pembunuhan yang kabur dari penjara itu divonis mati oleh pengadilan.

Keduanya adalah Hamdani, pelaku pembunuhan bidan Nursiah binti Ibrahim yang tak lain adalah istrinya sendiri, dan Edy Syahputra (29), pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Abdya, 17 Mei 2017.

Sementara dua lainnya, yaitu Zulkifli (warga Kecamatan Pante Raja, Pidie Jaya) dan Chairul Saputra (warga Simalungun, Sumatera Utara), terlibat kasus pembunuhan yang berlatarkan affair alias cinta terlarang.

Berikut jejak kasus yang menjerat keenam napi kasus pembunuhan yang kabur dari LP Banda Aceh, Kamis (29/11/2018) lalu.

1. Hamdani (Kasus pembunuhan Nursiah binti Ibrahim yang tak lain adalah istrinya sendiri. Divonis mati)

Baca Selengkapnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini