News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Bandar Sabu di Jambi, Masih Satu Jaringan dengan Bandar Sabu di Malaysia

Penulis: Miftah Salis
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua bandar narkoba diringkus BNNP Jambi

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - BNNP Jambi melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hasil interogasi dari kedua bandar sabu Kusnaidi (32) dan Abdul Rojak (47).

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Heru Pranoto mengatakan, keduanya mengaku bahwa masih ada bandar lainnya yang berada di Kota Jambi.

Sabu-sabu ini dipasok dari seorang bandar di Malaysia.

"Bandar itu kerap bolak-balik Sumatera. Namun wilayahnya tidak bisa saya sebutkan lantaran masih dalam penyelidikan," sebutnya.

Kusnaidi (32) merupakan warga Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan dan Abdul Rojak (47) merupakan warga Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur.

Tepat pada Sabtu, 25 November 2018, pihaknya menangkap Mardi alias Adi, warga Dusun Beringin Jaya, RT 7, Kelurahan Simpang Datuk, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

BNNP ringkus dua bandar sabu 1 Kg (tribunjambi/rian)

Namun, sayangnya pelaku tewas usai diterjang timah panas di bagian perut dan kaki, lantaran melawan petugas saat akan diamankan.

"Dari tangan Mardi juga kita amankan 1 kg sabu," ucapnya.

Dari kedua penangkapan ini, lanjut Heru, merupakan satu rangkaian dari kasus tersangka Rudi dan Nisa, pasangan suami istri (Pasutri) warga Bangko yang ditangkap pihaknya di Jalan Lintas Sumatera, Km 50, Dusun Rantau Ikil, Kabupaten Bungo pada 4 September 2018 lalu.

"Mereka ini satu jaringan. Dari penangkapan pasutri itu, kemudian dikembangkan ke Kus dan Abdul. Lalu ke Mardi yang tewas saat akan diamankan," bebernya.

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Heru Pranoto mengatakan, masih ada dua bandar narkoba lagi yang satu jaringan dengan para tersangka yang sudah diamankan pihaknya.

Namun, dua bandar itu masih dalam radar pemantauan mereka.

Baca Selengkapnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini