TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Puluhan Pekerja Seks Komersial (PSK) Karang Dempel (KD) yang tergabung dalam Organisasi Pekerja Sosial Indonesia (OPSI) menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) dan kantor DPRD Provinsi NTT
Isi unjuk rasa tersebut ialah memerotes kebijakan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore untuk menutup lokasi prostitusi di Kota Kupang pada 1 Januari 2019.
Aktivis OPSI, Adelia mengatakan pihaknya sangat tidak setuju dengan rencana penutupan lokalisasi tersebut.
"Konsep penutupannya tidak tepat. Katanya mau menekan angka HIV, faktanya penderita HIV tertinggi bukan dari kalangan PSK," tegasnya.
Survei yang dilakukan Dinas Sosial Kota Kupang bekerja sama dengan Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kota Kupang, mendapati 145 Pekerja Seks Komersial (PSK) masih beroperasi di Karang Dempel (KD), Kota Kupang.
Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Felisberto Amaral, mengatakan pihaknya telah melakukan survei sekaligus upaya-upaya prapenutupan.
"Ada 145 PSK yang beroperasi di KD," ujarnya kepada POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Rabu (17/10/2018).