News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mapolsek Ciracas Dirusak

5 Fakta Terbaru Kasus Polsek Ciracas Dibakar, Identitas Pelaku Buron hingga Sikap Wiranto

Penulis: Umar Agus W
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polsek Ciracas dibakar massa yang berjumlah sekitar 200 orang

TRIBUNNEWS.COM - Polisi membeberkan identitas lima orang pelaku yang melakukan aksi pengeroyokan dua orang anggota TNI Senin (10/12/2018) lalu.

Dari kelima orang tersebut, 4 orang sudah ditangkap sedangkan 1 orang masih buron.

Terkait hal tersebut Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta pihak TNI menghukum secara tegas sesuai aturan kepada oknum yang terlibat dalam penyerangan Mapolsek Ciracas, Jawa Timur padaSelasa (11/12/2018) malam.

Baca: Polri Enggan Terburu-buru Simpulkan Kasus Pembakaran Polsek Ciracas

Selain fakta diatas berikut ini tribunnews sajikan fakta-fakta terbaru mengenai pengembangan kasus Polsek Ciracas yang dirusak oleh sejumlah massa:

1. Polisi Beberkan 5 Identitas Pelaku Pengroyokan Anggota TNI

Dua pelaku pengeroyokan anggota TNI di Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur yang telah diamankan polisi. Foto diambil pada Kamis (13/12/2018) di Mapolda Metro Jaya.Kompas.com/SHERLY PUSPITA (Kompas.com/Sherly Puspita)

Mengutip dari Tribun Wow Polisi sudah membeberkan 5 identitas pelaku pengroyokan.

Dari kelima pelaku tersebut 4 orang sudah ditangkap sedangkan 1 orang masih dinyatakan Buron.

- Iwan Hutapea (Ditangkap)

Iwan merupakan seorang pelaku yang melakukan aksi pengeroyokan anggota TNI, Senin (10/12/2018) lalu.

Iwan diketahui merupakan warga Jalan Haji Bain, Ciracas, Jakarta Timur.

- Suci Ramdani (Ditangkap)

Pelaku Suci Ramdani merupakan istri dari pelaku Iwan.

Ia merupakan tersangka baru yang ditetapkan oleh pihak kepolisian setelah melihat hasil rekaman video yang beredar di media sosial.

- AP atau Agus (sudah ditangkap)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan bahwa seorang juru parkir yang terlibat perseteruan telah ditangkap oleh pihak kepolisian, Rabu (12/12/2018) pagi.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh petugas gabungan Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Timur dan Polres Ciracas.

"Kami berhasil menangkap satu orang pelaku. Satu orang yang melakukan pemukulan terhadap korban di daerah Cibubur," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/12/2018).

- HP alias E (sudah ditangkap)

HP atau E merupakan pelaku yang pertama kali terlibat perselisihan dengan Kapten Komaruddin.

Hp alias E berhasil ditangkap di rumahnya, pada Rabu (12/12/2018) malam.

Penangkapan HP tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya.

"Tersangka kedua kami ambil di rumahnya tadi malam, inisial HP alias E, umurnya 28 tahun, pekerjaan juga juru parkir," kata Argo dikutip dari Kompas.com.

- Depi (Buron / DPO)

Pelaku pengeroyokan lain yakni seorang laki-laki bernama Depi.

Hal tersebut sesuai dengan rilis yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya.

"DPO IH, D dan SR.Kemudian yang sudah tertangkap AP dan E," ujar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/12/2018).

2. Tanggapan Menko Polhukam

Menko Polhukam Wiranto saat memberi tanggapan mengenai peristiwa penyerangan Mapolsek Ciracas saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2018). (Tribunnews.com/Rizal Bomantama)

Terkait hal tersebut Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta pihak TNI menghukum secara tegas sesuai aturan kepada oknum yang terlibat dalam penyerangan Mapolsek Ciracas, Jawa Timur pada Selasa (11/12/2018) malam.

Wiranto menegaskan aturan harus ditegakkan demi menjaga sinergita TNI-Polri.

Baca: Ini Sosok Iwan Hutapea yang Diduga Ikut Keroyok Anggota TNI di Ciracas

“Kalau diduga ada oknum yang tidak taat atasan ya ditindak tegas saja, dihukum karena ada aturan dan undang-undangnya, karena tindakan itu menyalahi sinergitas TNI-Polri yang sudah dibangun oleh Kapolri dan Panglima TNI, jadi kalau ada aparat keamanan yang lakukan kesalahan dihukum saja,” ujar Wiranto ditemui di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2018) saat dilansir dari Tribun Jakarta.

3. Rentetan Kasus Dimulai Sejak Hari Senin

Rumah HH, ayah dari salah satu juru parkir pertokoan Arundina, Ciracas, Jakarta Timur rusak berat usai dihancurkan sekelompok massa, Rabu (12/12/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI)

Untuk diketahui pada Senin (10/12/2018), dua anggota TNI AL atas nama Kapten Komaruddin dan anggota TNI AD Pratu Rivonanda terlibat keributan dengan beberapa tukang parkir di pertokoan Arundina Cibubur.

Kejadian bermula saat tukang parkir yang menggeser sepeda motor mengenai kepala Kapten Komarudin.

Kapten Komaruddin saat itu tengah mengecek knalpot sepeda motornya yang berasap.

Namun tanpa melihat sang kapten tiba-tiba salah seorang juru parkir menggeser motor sang kapten.

Akibat motornya digeser, kepala Kapten Komarudin terbentur motor.

Baca: Diserang Saat Pembakaran Polsek Ciracas, Kondisi Kapolsek Membaik

Kapten Komaruddin menegur juru parkir tersebut namun juru parkir tidak terima hingga tejadi cekcok.

Cekcok tersebut mengundang perhatian juru parkir lain dan terjadi pengeroyokan terhadap dua anggota TNI tersebut.

"Karena melihat jumlah juru parkir melebihi jumlah mereka, Pratu Rivo mengamankan Kapten Komaruddin beserta anaknya ke Barak Remaja Paspampres KPAD Cibubur dengan dibonceng sepeda motor," ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Yoyon Tony, Selasa (11/12/2018).

Setelah itu, kedua korban mencari para pelaku ke permukiman warga sekitar lapangan tembak.

"Saat pencarian, mereka menemukan Agus, salah satu pelaku yang ikut mengeroyok dan langsung diamankan ke Polsek Ciracas," ujarnya.

4. Setelah itu Mapolsek Ciracas Dibakar Oleh Massa Pada Selasa Malam

Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, setelah dirusak dan dibakar massa (Wartakota/Youtube)

Kemudian terjadi peristiwa perusakan dan pembakaran kantor Polsek Ciracas pada Selasa (11/12/2018).

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz mengatakan, perusakan terjadi sekitar pukul 23.00 hingga dini hari.

"Ada sekelompok orang yang kita belum tahu berasal dari mana," kata Idham seperti dikutip dari KompasTV, Rabu (12/12/2018).

Irjen Idham Aziz juga mengatakan aksi massa tersebut diduga akibat ketidak puasan penanganan kasus di Polsek Ciracas yang terjadi sehari sebelumnya.

5. Rumah Orang Tua Juru Parkir Ikut Dirusak

Rumah Oloan Hutapea, ayah dari salah satu juru parkir pertokoan Arundina, Ciracas, Jakarta Timur rusak berat usai dihancurkan sekelompok massa, Rabu (12/12/2018). KOMPAS.com/DEAN PAHREVI (Kompas.com/Dean Pahrevi)

Mengutip dari Kompas.com pada Jumat (14/12/2018)  pukul 07.30 WIB kondisi rumah nampak berantakan.

Dalam Hal ini juga buntut dari beberapa kasus sebelumnya.

Ayah I, OH mengatakan, pengrusakan terjadi sekitar pukul 22.30 WIB Rabu (12/12/2018), saat ia sedang berkumpul dengan tetangga di depan rumah.

Selang beberapa menit, puluhan orang datang dengan motor.

Baca: AJI Jakarta Kecam Keras Kekerasan Massa Terhadap Dua Jurnalis Saat Penyerangan Mapolsek Ciracas

Menurut OH, orang-orang tak dikenal itu langsung meminta dirinya masuk ke rumah tetangga.

"Saya lagi duduk-duduk di luar, mereka datang, tanya saya apakah ini rumah anak saya, saya bilang iya. Habis itu mereka mau masuk ke rumah saya, saya kasih kunci, tetapi mereka malah marahi saya. Saya disuruh masuk ke rumah tetangga saya," kata OH di Jalan Haji Bain, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (12/12/2018).

Sementara itu akibat dari pengrusakan rumah juru parkir tersebut Kaca jendela rumah pecah, lemari baju terbalik, dan kaca lemari pendingin juga pecah.

Sementara banyak barang-barang yang berserakan di lantai.

(Tribunnews.com/ Umar Agus W)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini