TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Komisioner KPU juga bertandang ke Kodim 0722/Kudus, Senin (17/12/2018).
Mereka membawa kotak suara ‘kardus’ yang terbuat kertas dupleks.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mencoba sejauh mana kualitas kekuatan kotak yang konon mampu menampung beban lebih dari 80 kilogram.
“Jadi ini terbuat dari kertas duplex, bukan dari kardus,” kata Ketua KPU Kudus Naily Syarifah.
Untuk membuktikan sejauh mana kekuatannya, akhirnya KPU Kudus membuktikannya dengan menduduki kotak suara.
Kali pertama Naily menduduki kotak, kemudian kotak diangkat oleh dua orang.
Kotak tidak rusak atau jebol.
Baca: Dialog: Pro Kontra Kotak Suara dari Kardus [1]
Pada kesempatan selanjutnya, Dandim 0722/Kudus Sentot Dwi Purnomo mencoba membuktikan kekuatan kotak suara.
Kotak suara dibalik dengan alasan yang menjadi tumpuan beban yaitu bagian bawah.
Dia menduduki hingga berdiri di atas kotak suara.
Tidak terjadi apa-papa pada kotak suara.
Kemudian dia mencoba kembali dengan mendudukinya sembari mengangkat kedua kakinya.
Kali ini bagian bawah kotak suara ternyata jebol.
Bagian bawah kotak suara tidak kuat menahan beban berat badan Dandim.
Penyebabnya yaitu bagian samping kotak yang terikat tali jebol.
Bagian samping itu terikat tali plastik sehingga terhubung dengan bagian bawah kotak.