Laporan Wartawan Tribun Pontianak Sahirul Hakim
TRIBUNNEWS.COM, KAPUAS HULU - Jalan Tikus atau jalan tak resmi diwilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Kapuas Hulu, telah resmi ditutup oleh Pemerintah, Minggu (16/12/2018).
Penutupan jalan tikus tersebut, dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L Ain Pamero, Dandim 1206 Putussibau Letkol Inf Basyarudin, Camat Badau, Anggota Satgas Pamtas Yonif 320/BP, Bea Cukai, Imigrasi, Polsek Badau, dan para tokoh masyarakat di Perbatasan Indonesia-Malaysia.
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero menyatakan, penutupan jalan tikus itu bukan untuk menyakiti masyarakat, namun mencegah agar tidak terjadi penyeludupan barang-barang ilegal.
"Penutupan jalan tikus sejarah bagi Kapuas Hulu karena baru pertama kali dilakukan, itu demi kebaikan dan kepentingan bersama," ungkapnya.
Penutupan jalan tikus dengan cara dikerok menggunakan alat berat itu dilakukan di lima titik di Desa Badau dan Desa Sebindang, Kecamatan Badau.
Penjelasan Dansatgas
Jalan Tikus atau jalan tak resmi diwilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Kapuas Hulu, telah resmi ditutup oleh Pemerintah, Minggu (16/12/2018).
Penutupan jalan tikus itu digali menggunakan alat berat sekitar pukul 11.30 WIB, untuk mengantisipasi penyelundupan baik dari Malaysia maupun Indonesia.
Dansatgas Pamtas Yonif 320/BP, Letkol Inf Imam Wicaksana menyatakan, penyeludupan barang ilegal di perbatasan marak melalui jalan-jalan tidak resmi, sehingga perlu ada langkah yang dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut salah satunya dengan menutup sejumlah jalan tikus.