TRIBUNNEWS.COM - Artis Angel Lelga dan Fiki Alman dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perzinahan.
Sebelumnya, Angel dan Fiki Alman dilaporkan oleh suami Angel Lelga, Vicky Prasetyo.
Pada Senin (19/11/2018) dini hari, Vicky Prasetyo menggerebek Angel Lelga yang sedang bersama dengan Fiki Alman di kediaman Angel Lelga.
Adapun kabar status tersangka terhadap Angel Lelga dan Fiki Alman diungkap oleh kuasa hukum Vicky Prasetyo Salahudin Pakayo.
Baca: Sebut Status Hawra Sebagai Anak Angel Lelga, Adik Vicky Prasetyo: Gue Dibilang Gak Ngakuin Ponakan
Berikut Tribunnews.com merangkum fakta-fakta kabar Angel Lelga ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan:
1. Polisi Belum Beri Konfirmasi
Meski pengacara Vicky Prasetyo mengatakan Angel Lelga dan Fiki Alman sudah jadi tersangka, hingga saat ini, Selasa (18/12/2018) pukul 17.19 WIB, polisi belum memberikan keterangan soal status Angel Lelda dan Fiki Alman.
Tribunnews.com belum mendapatkan informasi penetapan tersangka itu dari kepolisian.
2. Klaim Status Tersangka oleh Pengcara Vicky Prasetyo
Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Salahudin Pakayo mengatakan Angel Lelga dan Fiki Alman sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 26 November 2018.
"Sudah, (Angel Lelga dan Fiki Alman) sudah jadi tersangka sejak 26 November 2018," kata Salahudin Pakayo dalam jumpa pers yang ditayangkan Selebrita Pagi, dan diunggah di akun Youtube Trans7 Official, Senin (17/12/2018).
3. Vicky Tuding Hasil Visum Angel Lelga Akurat
Sebelumnya, Angel Lelga sempat meminta visum intim untuk dirinya sendiri untuk membuktikan ia tidak bersalah.
"Visum intim dan badan saya semuanya, saya minta dan diantar sampai terjadi sampai 5 jam. Hasil visumnya ada di kantor polisi. Semua CCTV di rumah saya sudah saya serahkan ke polisi," kata Angel Lelga.
Namu, Angel Lelga enggan membeberkan hasil visum tersebut.
Menanggapi hasil visum yang dirahasiakan oleh Angel Lelga, Vicky Prasetyo berpendapat bahwa hasil visum tersebut akurat dan terbukti Angel Lelga bersalah.
"Kenapa dia jadi tersangka? Berarti hasil visumnya akurat," kata Vicky Prasetyo.
4. Respons Angel Lelga
Menanggapi tuduhan status tersangka yang diungkap oleh pengacara Vicky Prasetyo, Angel Lelga memberikan tanggapan di akun instagram pribadinya, @angellelga.
Baca: Ditetapkan sebagai Tersangka, Angel Lelga Sebut Keluarga Vicky Prasetyo Keluarga Sindikat
Dalam postingan pada Senin, Angel menyebut surat status tersangka itu palsu karena tidak ada cap kepolisian dan tanda tangan penyidik.
"Assalamualaikum...hati2 dengan semua fitnah kalian, saya memang diam tapi ada saatnya memang kalian sendiri yang membuat hidup kalian akhirnya membayar semua ini..!! selain melakukan penipuan sekeluarga skrg membuat pernyataan palsu, dengan mendahului penyidik dan membawa surat yang tdk ada cap kepolisian dan tanda tangan .... Jika saya tdk sanggup merangkai semuanya mungkin ini saatnya ... bismillah.., wait and see berhitung hari," kata Angel.
Sementara hari ini, Selasa (18/12/2018), Angel Lelga menuding apa yang menimpanya saat ini sebagai niat jahat untuk mengambil harta Angel dengan modus pernikahan.
Ia juga menyebut keluarga Vicky Prasetyo sebagai keluarga sindikat pencurian.
"Assalamualaikum... Ya Allah ternyata ini salah satu niat jahat mereka dengan meminta saya menikah secara resmi di pengadilan agama dgn modus ingin mengambil beberapa harta saya yg saya beli beberapa tahun silam jauh sebelum saya kenal keluarga SINDIKAT penipuan!! saya tdk akan menjawab fitnah kalian dengan menyamakan karakter saya dgn kalian semua.!! Tapi kalian harus tahu kebenaran tdk bisa kalian ingkari dgn segala upaya kejahatan yg kalian biasa lakukan selama ini dan memutar balik fakta dgn sekejap mata , wlu dgn fitnah di kemas sedemikian rupa' skrg dgn membawa surat tersangka ,. Alhamdullillah dgn fitnah dan pemalsuan kalian itu jurang yg kalian gali sendiri," tulis Angel.
Angel juga terlihat menutup kolom komentar di akun instagramnya.
(Tribunnews.com/Daryono)