TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil memebekuk HD (22), pembunuh Sisca Icun Sulastri (34) di kediaman orangtuanya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan Kamis (20/12/2018).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar menuturkan, pelaku pertama kali bertemu dengan korban lewat aplikasi percakapan MiChat.
Melalui aplikasi tersebut keduanya berkenalan dan memutuskan untuk bertemu.
Baca: Fakta Terbaru Pembunuhan Sisca Icun Sulastri, Pelaku Berhasil Ditangkap
Pertemuan slanjutnya terjadi pada Minggu (16/12/2018) di kamar Apartemen korban.
"Keduanya berkenalan melalui aplikasi chatting bernama MiChat," ujar Indra seperti dilansir dari TribunJakarta Kamis (20/12/2018).
Ketika berjumpa HD menagih janji Sisca Icun Sulastri yang mengiming-iminginya uang sebesar Rp 2 juta.
Tak ingin ditipu, HD menagih janji tersebut sebelum berkencan, namun Sisca tak memenuhi janjinya hingga keduanya terlibat cekcok.
HD yang gelap mata mulai menggunakan pisau dapur untuk menghabisi nyawa Sisca, dan menusuknya pda bagian ulu hati, pinggul dan lengan.
Saat ini HD tengah menjalani pemeriksaan insentif oleh kepolisian dan terancam Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
Diberitakan sebelumnya, Pada Selasa (18/12/2018) Sisca Icun Sulastri (34) ditemukan tewas dalam posisi tengkurap dan tanpa busana.
Sisca ditemukan dalam kamarnya yang berada di unit 19A Tower A Apartemen Kebagusan City, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Polisi menemukan luka akibat benda tajam di sekujur tubuh korban.
Guna mengungkap kematian Sisca, pihak kepolisian memeriksa lima orang saksi.
Kelima saksi tersebut yakni rekan korban, tunangan korban, penghuni sekitar kamar korban, dan petugas keamanan Apartemen Kebagusan City.
Setelah diotopsi pada rabu (19/12/2018) siamh sekitar pukul 13.30 WIB, jenazah Sisca diserahkan pada pihak keluarga di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
"Jenazah korban sudah diserahkan pada pihak keluarga dan dibawa meuju daerah asalnya di Sukabumi untuk dikebumikan," kata Indra.
(Tribunnews.com / Bunga)